Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 21/02/2019 14:31 WIB

Tuntaskan Problematika di TPA Burangkeng!

TPA Burangkeng
TPA Burangkeng

BEKASI, DAKTA.COM - Persoalan sampah yang berada di tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng, Kec. Setu, Kab.Bekasi semakin krusial. Pasalnya warga dan pihak desa bersepakat untuk menutup TPA apabila tuntutannya tidak dipenuhi oleh pemerintah kabupaten.

Mereka meminta uang kompensasi, mempercepat perluasan, dan merapihkan TPA karena sudah semrawut.

Menyikapi hal ini, anggota komisi III DPRD Kabupaten Bekasi,Uryan Riana mengatakan persoalan sampah dapat menjadi bom waktu, jika tidak bisa diatasi. Menurutnya, sampah saat ini menjadi hal yang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (LH), terlihat beberapa titik kecamatan sangat banyak keberadaan TPA liar.

Oleh karena itu, dinas LH didesak melakukan berbagai langkah agar sampah dapat diatasi, yakni membuat teknologi tepat guna di TPA sehingga sampah yang masuk bisa diurai.

Terkait dengan tuntutan warga, hal itu sebenarnya bisa dikomunikasikan agar keberadaan TPA tidak merugikan bahkan bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Uryan menyebut dalam mengatasi persoalan sampah dibutuhkan beberapa pendekatan seperti pengelolaan sampah yang komperhensif selain itu masyarakat juga diberikan edukasi agar tidak membuang sampah dan mampu melakukanpengelolaan agar sampah bisa didaur ulang.

Dia melanjutkan, Perapihan TPA juga butuh kemauan dari kepala daerah, sehingga persoalan antara warga dengan pemerintah tidak berlangsung terus menerus.

Sementara itu, diketahui jumlah sampah yang masuk setiap harinya ke TPA Burangkeng sebanyak 750 ton dari pemukiman dan pasar, namun Pemkab hanya menggunakan sistem open dumping di tpa seluas 11 hektar. (izal)

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1054 Kali
Berita Terkait

0 Comments