Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 20/02/2019 15:55 WIB

22 Tahun Kota Bekasi, DPRD Pertanyakan Aset Wilayah

Komisi I DPRD Kota Bekasi meninjau lahan Tanah Kas Desa
Komisi I DPRD Kota Bekasi meninjau lahan Tanah Kas Desa
BEKASI, DAKTA.COM - Komisi I DPRD Kota Bekasi menilai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) lamban dalam penanganan aset Kota yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi. 
 
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata di Bekasi pada Rabu (20/2).
 
Menurut politisi muda PKS ini, pihaknya sewaktu menjabat sebagai ketua komisi sudah melakukan audiensi bersama Gubenur Jawa Barat (Ahmad Heriawan) bahkan sudah melakukan survei dengan tim dari Pemerintah Kota Bekasi ke lokasi lahan TKD tersebut. 
 
Namun pihak BPKAD yang lambat dalam verifikasi dan pengambilan langkah tindak lanjut hal tersebut. Bahkan saat ini menurutnya sudah hampir 22 tahun verifikasi lahan Tanah Kas Desa (TKD) belum rampung dlakukan. 
 
"Tim Pemkot Bekasi kemana saja. Hampir 22 tahun persoalan ini belum selesai padahal sudah ada BA28 sebagai dasar awal verifikasi lahan tersebut. Anehnya para kepala desa yang ada di kabupaten juga mengakui bahwa ada lahan TKD Kota Bekasi yang ada di wilayahnya dan saat ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak memiliki hak," ungkap Ariyanto.
 
Pihaknya menduga tidak ada niatan serius tim dari Kota maupun Kabupaten Bekasi untuk menyelesaikan persoalan ini meskipun sering menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Barat. Seharusnya masih menurut Ariyanto, Tim yang dibentuk Wali Kota Bekasi aktif dan serius menangani persoalan ini. 
 
"Mungkin karena ada pihak yang selama ini diuntungkan sehingga ini tidak kunjung usai. Apa malah lahanya sudah alih fungsi menjadi perumahan misalnya atau bahkan sudah bersertifikat lahan orang?," tanya Aryanto. 
 
Kedepan seharusnya tim bekerja lebih maksimal dan menggandeng DPRD untuk menyelesaikan persoalan yang sudah puluhan tahun ini. Pemkot Bekasi (BPKAD) harus juga kembali meminta arahan Gubenur Jawa Barat untuk penyelesaian kasus ini. Apa mau tukar guling lahan atau bahkan di apresial kemudian dibeli oleh pihak swasta. 
 
"Bisa kan dihitung nilainya aset kota yang di kabupaten dan sebaliknya. Kita lihat aset kabupaten yang ada di Kota Bekasi sendiri saat ini sudah menjadi mal dan lokasi bisnis lainnya. 
 
"Harus ada niat yang serius antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi.  Kinerjanya harus lebih maksimal jangan sudah 22 tahun dibiarkan saja, memangnya tidak ada pegawainya apa?," tutupnya. 
 
Sebelumnya Kepala BPKAD Kota Bekasi Supandi Budiman menyebut lahan Kota Bekasi yang ada di kabupaten jumlahnya sekitar 385 hektare dan saat ini sudah ada beberapa lahan yang dikelola pihak yang tidak memiliki hak. Persoalan verifikasi lahan juga hingga saat ini masih dilakukan. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1188 Kali
Berita Terkait

0 Comments