Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 20/02/2019 16:57 WIB

Partai Koalisi Segera Bahas Nama Wabup Bekasi

Bendera Partai Golkar
Bendera Partai Golkar
CIKARANG, DAKTA.COM - Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin mengundurkan diri dari jabatannya, Jumat (15/2). Surat pengunduran diri itu sudah disampaikan secara tertulis ke DPRD.
 
Tersangka kasus suap perizinan megaproyek Meikarta itu mengaku ingin fokus dalam menghadapi kasus hukum yang membelit dirinya.
 
Dengan mundurnya Neneng, otomatis posisi bupati definitif akan segera dijabat oleh wakil Bupati Eka Supria Atmaja yang saat ini menjadi Plt Bupati.
 
Untuk posisi wakil bupati akan dibahas oleh parpol koalisi diantaranya partai Golkar, Partai Nasdem, PAN, dan Partai Hanura.
 
Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Ahmad Budiarta mengatakan memang proses penentuan nama calon wakil pendamping Eka harus disetujui oleh masing-masing partai koalisi.
 
"Bisa saja masing-masing parpol mengajukan nama untuk menjadi wakil bupati tetapi untuk keputusannya bergantung hasil kesepakatan parpol koalisi," katanya di Cikarang, Rabu (20/2).
 
 
Ia mengaku, partainya memiliki posisi penawaran yang tinggi terkait posisi wakil bupati dari kader Golkar, karena memiliki jumlah kursi mayoritas, yakni 10 kursi bahkan tanpa berkoalisi pun, Golkar mampu mengusung pasangan di Pilbup 2017.
 
"Namun kembali lagi, penentuan nama bergantung pada musyawarah diantaranya keempat partai tersebut," ujarnya.
 
Ahmad Budiarta menyebut untuk teknis penentuan nama calon wakil bupati, nantinya apabila parpol koalisi sudah sepakat menentukan dua atau tiga nama, maka nama itu disetorkan ke DPRD.
 
Lembaga legislatif itu nantinya akan menentukan melalui rapat, dan menetapkan satu orang untuk mengisi jabatan Wakil Bupati Bekasi periode 2017-2022. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1145 Kali
Berita Terkait

0 Comments