Komisi IX Pertanyakan Dasar BPJS Ubah Pencairan Dana JHT
JAKARTA_DAKTACOM: Anggota Komisi IX, Okky Asokawati mempertanyakan dasar BPJS Ketenagakerjaan mengubah aturan tentang pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT).
"Tentu saja ini mengingkari amanat UU BPJS karena dana JHT itu tidak boleh ada perubahan apapun bagi peserta lama yang telah bergabung dalam program Jamsostek. Nah, apa dasarnya mereka mengubah aturan itu?" katanya dengan nada bertanya.
Okky juga menjelaskan dana JHT sangat berbeda dari asuransi lainnya dimana program ini bertujuan agar memperbaiki kehidupan para pekerja.
"Artinya ini tentu merugikan para pekerja yang harus menunggu hingga masa pensiun. Ini kan uang mereka, hak mereka, mengapa harus ditahan?" kritiknya.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa peraturan tentang pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan telah mengalami perubahan per tgl 1 Juli lalu.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini harus menunggu hingga 10 tahun masa berlaku program tsb utk mencairkan dana JHT. Tak hanya itu, mereka hanya diperbolehkan mengambil 10% dana tersebut untuk keperluan umum dan 30% utk uang muka perumahan, sementara sisanya baru dapat diambil setelah memasuki masa pensiun di usia 56 tahun.
Reporter | : | |
Editor | : |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments