Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 18/02/2019 15:37 WIB

Koalisi Persampahan Nasional : Dekresi Kebijakan Sampah Mutlak Dibutuhkan!

TPA Burangkeng
TPA Burangkeng
CIKARANG, DAKTA.COM - Kabupaten Bekasi dipenuhi sampah, hal ini terlihat dari banyaknya tumpukan sampah di lahan kosong maupun di sungai.
 
Kondisi ini juga diperparah dengan minimnya lahan di tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng Kecamatan Setu, lahan TPA seluas 11 hektare dirasa sangat minim untuk menampung sampah yang masuk.
 
Setiap hari dari 250 truk pengangkut sampah yang berasal dari pemukiman dan pasar, sampah yang dibawa sebanyak 750 ton ke TPA, hal ini menyebabkan menggunungnya sampah setinggi 30 meter.
 
Dengan adanya kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta membuat dekresi kebijakan terkait sampah, menurut Dewan Pembina Koalisi Persampahan Nasional, Beny Tunggul bahwa diskresi kebijakan itu bisa dilakukan dengan memperluas lahan TPA, perluasan itu bisa dilakukan dengan memohon kepada PUPR terkait izin maupun proses perluasannya.
 
"Selain itu, untuk memperkecil volume sampah yang ada di TPA, Pemkab juga didorong untuk bekerjasama dengan pihak swasta untuk menerapkan teknologi zero waste," jelasnya di Cikarang, Senin (18/2).
 
Terkait dengan kompensasi warga di sekitar Burangkeng, Beny mengaku  memang belum ada selama ini, padahal merekalah yang paling berdampak dengan adanya TPA.
 
"Untuk segi kesehatan, di Desa Burangkeng belum ada puskesmas, hanya ada puskesmas pembantu yang tentunya pelayanan kesehatan masyarakat belum memadai," pungkasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1035 Kali
Berita Terkait

0 Comments