Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 18/02/2019 14:18 WIB

Disdik Kota Bekasi Persiapkan Sistem Zonasi PPDB 2019

Kadisdik Kota Bekasi, Ali Fauzi
Kadisdik Kota Bekasi, Ali Fauzi
BEKASI, DAKTA.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mulai mempersiapkan petunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2019 sesuai dengan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.
 
Dalam Permendikbud tersebut mengatur petunjuk teknis PPDB 2019 yang ditetapkan pemerintah daerah untuk mengatur kriteria, pembagian zona, dan pendataan siswa di setiap zona.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi mengatakan sistem zonasi tersebut sebenarnya sudah mulai dilaksanakan sejak tahun 2018 lalu berdasarkan nilai dan skor dari jarak rumah siswa ke sekolah.
 
"Untuk tahun ini, tidak menggunakan sistem nilai hanya menggunakan jarak dari tempat tinggal siswa ke lokasi sekolah," tuturnya saat dihubungi Radio Dakta, Senin (18/2).
 
Menurutnya, kendala dari penerapan zonasi tersebut diantaranya sekolah yang tidak merata di tiap-tiap kecamatan maupun kelurahan se-Kota Bekasi.
 
"Kendalanya, pemahaman masyarakat terkait zonasi. Kemudian masih banyak kelurahan dan kecamatan yang tidak memiliki sekolah. Untuk itu kita akan membuka SMP baru di wilayah kelurahan yang tidak ada sekolahnya," jelasnya.
 
Ia berharap, Juknis PPDB 2019 sudah selesai bulan ini, sehingga pada Maret bisa dimulai tahap sosialisasi.
 
"Kami juga masih menunggu Pergub tentang juknis PPDB 2019," pungkasnya. **
 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1771 Kali
Berita Terkait

0 Comments