Ahad, 17/02/2019 10:20 WIB
Ojek Online Sambut Baik Kenaikan Tarif, Ini Alasannya
BEKASI, DAKTA.COM - Rencana pemerintah menaikkan tarif bawah ojek online hingga Rp3.100 disambut baik oleh pengemudi online.
Sekjend DPP Asosiasi Driver Online (ADO), Wiwit sudarsono menuturkan dengan adanya Kenaikan tarif akan menambah pendapatan mereka dan meringankan beban pekerjaannya.
"Karena biasanya temen-temen ojek online ini bekerja hingga 15-20 jam per hari untuk mendapat hasil yang diinginkan. Kemungkinan dengan adanya tarif yang baru temen-temen ojek online dapat bekerja hanya 8-10 jam tapi mendapatkan hasil yang maksimal," ungkapnya saat dihubungi Radio Dakta, Rabu (13/2).
Ia mengungkapkan, akibat iming-iming bonus dari aplikator, pengemudi ojol bekerja tidak memperhatikan keselamatan demi memenuhi target.
"Temen-temen bekerja sangat memforsir dirinya, sehingga tidak memperhatikan faktor keselamatan dan mengabaikan kesehatan, hal itu demi mengejar 20-40 trip untuk mendapatkan hasil tertentu," bebernya.
Untuk itu, dengan adanya kenaikan tarif tersebut, pihaknya menjamin para driver online akan lebih mementingkan keselamatan dan memberikan fasilitas lebih kepada konsumen.
"Tentu para driver online akan berinisiatif untuk memberikan fasilitas lain seperti masker, jas hujan, dan sebagainya," ucapnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments