Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 17/02/2019 12:10 WIB

Penolakan RUU P-KS di Beberapa Wilayah

Ilustrasi Rancangan Undang undang
Ilustrasi Rancangan Undang undang
JAKARTA, DAKTA.COM - Secara serentak Sabtu 16 Februari 2019, Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia melakukan edukasi di beberapa kota, terkait Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). 
 
Di Lampung, sekjen AILA Indonesia Nurul Hidayat melakukan edukasi di desa Way Harong kecamatan Way Lima kabupaten Pesawaran Lampung. Kegiatan edukasi ini  diikuti oleh sekitar 150 anggota majelis taklim yang terdiri dari para ibu dan bapak. Acara berlangsung selama tiga jam. 
 
Dalam kegiatan ini, Nurul Hidayati menekankan pentingnya pengokohan keluarga agar anak-anak terhindari dari bahaya yang mengancam. Terutama bahaya yang datangnya dari luar lingkungan keluarga. Sejatinya orangtua tidak berhenti belajar. Semangat belajar orangtua harus terus ada, sehingga dapat mendampingi dan mendidik anak sesuai dengan jamannya. 
 
Seusai acara, seluruh jamaah yang hadir sepakat untuk menolak RUU P-KS untuk disahkan sebagai undang-undang. Seorang peserta mengatakan, “ Alhamdulillah, setelah mendengar penjelasan dari ibu Nurul saya jadi mengerti kalau ruu ini tidak sejalan dengan norma dan ideologi bangsa Indonesia.”
 
Sementara itu di Condet Jakarta Timur, ketua bidang media Suci Susanti melakukan edukasi di hadapan sekitar 80 orang perempuan yang menjadi peserta seminar parenting. Seminar ini diikuti oleh para ibu muda dan ibu usia lanjut. 
 
"Tidak semua informasi atau apapun yang dibawa dari luar Indonesia itu baik dan harus ditelan mentah-mentah. Sebagai warga negara Indonesia yang memiliki ideologi Pancasila dan negara yang beragama, sepatutnya kita mengkritisi apapun aturan yang diadopsi dari luar Indonesia,” ucap Suci.
 
Selain itu, Suci menyajikan data tingginya tingkat aborsi yang terjadi di Indonesia. Hal ini tentu saja memprihatinkan. Maka untuk menekan angka aborsi, keluarga harus kokoh. Agar dapat melindungi anak dari pengaruh buruk yang menyebabkan anak terjerumus pada pergaulan bebas dan melakukan hal yang dilarang agama serta norma. 
 
Pada sesi tanya jawab seorang peserta seminar menyatakan, “Kedatangan saya jauh – jauh dari Bintaro ngga sia – sia. Alhamdulillah. Selama seminggu kemarin isu RUU P-KS ini ramai dibicarakan di media sosial. Saya penasaran. Kenapa ada pro dan kontra. Namun setelah mendengar pemaparan tadi, saya jadi paham.” 
 
Sesuai acara seminar, para peserta mengadakan deklarasi menolak RUU P-KS. Selain berfoto dengan membentangkan spanduk penolakan, peserta juga mengumpulkan tanda tangan yang rencananya akan dibawa ke DPR.
 
Di Bogor, ketua bidang edukasi AILA Indonesia Diana Widyasari ST.MM menghadiri undangan Forum Group Discussion (FGD) para tokoh perempuan di Bogor. Selain Diana, hadir sebagai pembicara yaitu Prof. Euis Sunarti yang merupakan guru besar IPB dan pakar ketahanan keluarga, Iim Nurrochimah, Msi perwakilan dari Penggiat Keluarga (GiGa) dan Iis Istiqomah, Msi wakil ketua HKP BPKK DPP PKS. 
 
Diana menitikberatkan pada para pengusung dari RUU P-KS. Terutama komnas perempuan. “Saya merasa aneh dengan komnas perempuan. Ketika dulu AILA Indonesia mengajukan JR di MK tentang pasal perzinaan dan pencabulan. Komnas perempuan justru memilih berseberangan dengan AILA. Hal ini membuat kami bertanya-tanya, sebenarnya komnas perempuan membela perempuan yang mana ?” 
 
Dalam FGD ini, para tokoh perempuan yang hadir sepakat untuk menolak RUU P-KS. Mereka pun menandatangani rekomendasi bagi masyarakat Bogor untuk ikut serta menolak RUU P-KS. **
Editor :
Sumber : Rilis AILA Indonesia
- Dilihat 1494 Kali
Berita Terkait

0 Comments