Program / Dakta Investigasi /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 17/02/2019 10:17 WIB

Yakin Ingin Pindah ke Meikarta? (2)

Proyek Meikarta
Proyek Meikarta
DAKTA.COM - Apakah Tjahjo Kumolo Terindikasi dalam Suap Meikarta?
 
Mengejutkan ketika nama Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo disebut oleh Neneng dalam persidangan pada Senin, 14 Januari 2019 di Pengadilan Tipikor Bandung. Ada dugaan Tjahjo terlibat dalam proses perizinan Meikarta. 
 
Mendagri Tjahjo memenuhi panggilan KPK
 
Menurut Neneng, dirinya diminta datang ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono. Hal itu berkaitan dengan hasil rapat pleno bersama mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.
 
"Saat itu (dipanggil ke Jakarta), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon Pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu’," ucap Neneng mengulang perkataan Tjahjo, Senin (14/1/2019).
 
Dalam rapat pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) untuk pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT), Deddy meminta agar perizinan pembangunan seluas 84,6 hektare ditunda terlebih dahulu. Luasan proyek tersebut membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat. 
 
Namun, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan masukan dan sarannya kepada Neneng terkait proyek Meikarta karena wewenang sepenuhnya tetap berada di tangan Bupati Bekasi selaku pemegang kekuasan di daerah tersebut.
 
“Biasanya jika menyangkut perizinan, kepala daerah ada yang datang ke saya untuk minta saran dan pertimbangan. Kemudian ada yang saya telepon atau undang rapat. Khusus Bekasi ini dalam rapat,dan sudah diputuskan bahwa yang punya kewenangan membuat izin adalah adalah Bupati Bekasi. Ya, saya telpon dia agar segera menyelesaikan sesuai aturan jangan sampai ada yang dilanggar,” jelasnya pada Selasa (15/1/2019).
 
 
Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
 
Dalam proses memuluskan perizinan proyek dari PT. Lippo Group tersebut, bukan hanya bupati dan pejabat pemkab yang menerima gratifikasi, tetapi pimpinan dan anggota DPRD yang tergabung kedalam pansus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) diketahui menerima uang dan fasilitas berlibur ke luar negeri.
 
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap Meikarta telah mengembalikan uang senilai Rp100 juta.
 
Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Jonly Nahampun menyebut memang ada peran dari DPRD terkait dengan perubahan tata ruang yang menguntungkan Meikarta, sehingga tidak heran jika saat ini KPK mendalami keterlibatan anggota legislatif.
 
Jonly menambahkan, meski sudah mengembalikan uang, KPK diminta tetap memproses hukum anggota DPRD karena ikut menerima suap dari Meikarta.
 
Direktur Eksekutif IBM Institute, Maulana Arief Aboy
 
Di sisi lain, Pengamat dari Lembaga Pengamat Politik Bekasi, Maulana Arief Aboy menyebut dugaan keterlibatan anggota DPRD atas kasus Meikarta menjadi bukti bahwa mereka menyalahgunakan jabatannya.
 
"Semestinya sebagai anggota DPRD, mereka berdiri di atas kepentingan rakyat bukan malah menerima suap untuk kepentingan pengusaha. Anggota DPRD yang menerima suap itu sudah sepatutnya tidak usah dipilih kembali dalam pileg 2019, 17 April mendatang," ucap Direktur Eksekutif IBM Institute itu kepada Dakta di Cikarang, Kamis (7/2).
 
Anggota DPRD kabupaten bekasi yang sempat dipanggil KPK di antaranya, Sunandar, Mustakim, Jejen Sayuti, Daris, Taih Minarno, Saefuloh, Abdul Rosid Sargan, Sarim Saepudin, Haryanto, Suganda Abdul Malik, Namat Hidayat Nyumarno, Edi Kurtubi Udi, Yudi Darmansyah, dan Kairan Jumhari Jisan. Anggota DPRD itu mencalonkan kembali di pemilu 2019, di daerah pemilihannya masing-masing.
 
Akhir dari Megaproyek Meikarta Ratusan Triliun
 
Awalnya, Lippo Grup berencana membangun megaproyek Meikarta di atas lahan seluas 500 hektare di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Akan tetapi, keinginan Lippo Grup sempat terhambat karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada akhir 2017 lalu hanya memberikan izin pembangunan proyek Meikarta untuk lahan seluas 80,4 hektare, jauh di bawah kebutuhan lahan yang diharapkan. 
 
Dengan perizinan yang mentok, pihak pengusaha tidak lantas menghentikan niat membangun megaproyek tersebut. Untuk memuluskan megaproyek senilai Rp278 triliun tersebut, langkah selanjutnya adalah mengambil jalan pintas dengan melakukan ‘kongkalikong’ dengan pemerintah Kabupaten Bekasi demi memperoleh kemudahan perizinan. 
 
CEO Lippo Group, James Riady
 
“Ada puluhan arsitek dari berbagai negara yang akan mendesain khusus bangunan Meikarta. Dengan konsep ramah lingkungan, megaproyek Meikarta akan berdiri di atas tanah seluas lima kilometer persegi dengan infrastruktur yang futuristic,” kata CEO Lippo Group, James Riady. 
 
Saat ini, meskipun kasus suap Meikarta sedang diproses KPK, nyatanya,  PT. Lippo Cikarang Tbk tetap melakukan serah terima 408 unit tower ketiga Meikarta CBD, yaitu tower Pasadena Suites. Serah terima unit tower Pasadena Suites dengan ketinggian 36 lantai tersebut merupakan kelanjutan dari serah terima 863 unit apartemen Meikarta CBD Orange County, yaitu tower Irvine Suites dan tower Westwood Suite yang sudah mulai diserahterimakan sejak 1 September 2018 yang lalu. 
 
Persidangan kasus suap perizinan megaproyek Meikarta masih berlangsung hingga saat ini. Pejabat pemerintah ataupun para pengusaha yang terlibat juga sudah memberikan keterangan. Pertanyaan besarnya, apakah pembangunan megaproyek Meikarta tetap berlanjut?
 
Bagaimana sikap pengusaha yang terlanjur menyewa dan membeli apartemen di Meikarta? Masih maukah mereka berdomisili dan menjalankan usahanya di Meikarta? Semua kebijakan dikembalikan ke pusat untuk menemukan solusinya, sedangkan roda pemerintahan Kabupaten Bekasi saat ini harus tetap berjalan, meskipun ini berarti dapat menghambat perekonomian yang ada di lingkungan Meikarta itu sendiri. 
 
Kami mengundang rekan untuk memberikan informasi apa saja yang harus diinvestigasi melalui layanan whatsapp radio dakta di 0815-11-107-107 atau ke twitter dan instagram kami di @radiodakta.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1405 Kali
Berita Terkait

1 Comments

  1. jimmy

    klu gue sih yakin banget mau pindah ke sni, dri segi harga per unit msh sgt terjangkau dgn kantong karyawan kyk gue ini...terlepas dri polemik yg ada sekarang, sya brhrap meikarta ttp jalan terus