Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 15/02/2019 13:57 WIB

Anggota Dewan Undur Diri, DPRD Kabupaten Bekasi Lakukan PAW

Logo PKS
Logo PKS
CIKARANG, DAKTA.COM - Salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PKS, Zaenudin dari dapil 3 mengundurkan diri dengan alasan keluarga.
 
Proses pergantian antar waktu diakui telah selesai dan tinggal menunggu pelantikan.
 
Wakil Sekretaris DPD PKS Kabupaten Bekasi, Rusdy Haryadi mengatakan surat keputusan dari gubernur sudah diterima oleh partai, dan tinggal menunggu proses rapat paripurna pelantikan pergantian antar waktu (PAW).
 
"Pengganti Zaenudin adalah pemilik suara terbanyak kedua, yakni ketua DPP PKS Muhammad Nuh," katanya di Cikarang, Jumat (15/12).
 
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi menjelaskan memang prosesnya melalui mekanisme dari partai pengajuan ke DPRD dan pemerintah daerah setelah itu mengajukan ke gubernur Jawa Barat.
 
"Jika prosesnya sudah selesai, maka pihaknya akan secepatnya melakukan proses rapat paripurna pengajuan pergantian antar waktu," ucapnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1104 Kali
Berita Terkait

0 Comments