Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 13/02/2019 13:33 WIB

Rangkap Jabatan Dibiarkan, Akademisi Pertanyakan Etika OSO

Oesman Sapta Odang
Oesman Sapta Odang
JAKARTA, DAKTA.COM - Dosen Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar mempertanyakan pembiaran rangkap jabatan yang dipegang oleh Oesman Sapta Odang (OSO). 
 
Zainal mengemukakan meskipun masalah rangkap jabatan tidak diatur dalam UU MD3, tetapi secara etika berpolitik hal ini tidak pantas untuk terus dibiarkan cukup lama. 
 
"Seberapa hebat orang ini sehingga rangkap jabatan ini harus ia pegang di MPR dan di DPD? Sayangnya semestinya orang-orang di MPR yang bicara mengenai hal ini," papar Zainal saat diskusi publik bertema 'Menegakkan Kedaulatan Konstitusi di Ashley Hotel Menteng, pada Rabu (13/2).
 
Maka dari itu, Zainal menyatakan pembiaran yang dilakukan oleh para politisi di parlemen ini menimbulkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut semakin tergerus.
 
"Karena kalau dibawa ke proses hukum memang tidak ada aturannya, namun bukan berarti tidak ada etika yang harus dikedepankan. Nah, ini kan justru dibiarkan oleh orang-orang di parlemen itu," imbuhnya. 
 
Posisi Oesman Sapta Odang yang merangkap jabatan sebagai Wakil Ketua MPR RI dan Ketua DPD RI menjadi sorotan. 
 
Sejumlah pakar hukum tata negara yang menjadi pembicara pada acara ini juga melihat adanya upaya untuk menabrak aturan konstitusi dengan menguasai lembaga DPD RI oleh sekelompok politisi yang diprediksi tidak mampu lolos ke parlemen lewat jalur DPR RI. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 566 Kali
Berita Terkait

0 Comments