Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 12/02/2019 13:24 WIB

Polsek Tambun Ringkus Empat Pelaku Begal Kejam

Polsek Tambun meringkus empat pelaku begal
Polsek Tambun meringkus empat pelaku begal
CIKARANG, DAKTA.COM - Polsek Tambun Kabupaten Bekasi meringkus empat pelaku begal yang melakukan aksi kejahatannya di Kampung Pekopen, Desa Lambang Jaya pada Rabu (6/2) lalu. Mereka adalah SW (30), DK (29), MRS (20), dan AG (17). Salah satu pelaku SW ditembak pada bagian kaki.
 
Kapolsek Tambun Komisaris Rahmad Sujatmiko menjelaskan, beberapa jam setelah kejadian salah seorang pelaku tertangkap. Kemudian, berdasarkan pengembangan, pada Kamis (7/2) dini hari, tiga pelaku lainnya ditangkap di Cibitung.
 
"Mereka tidak punya geng. Tetapi sebelum beraksi mereka berkumpul. Mereka termasuk kejam, tidak segan-segan melukai korban," katanya, Selasa (12/2).
 
Ia mengatakan, setiap pelaku memiliki peran masing-masing, SW mengunci korban, DK membacok korban menggunakan pedang, AG memukul menggunakan helm dan MRS menginjak korban. 
 
"DK juga mengambil dua unit ponsel milik Geri Agung dan rekannya. 
Kedua ponsel tersebut dijual pelaku SW seharga Rp900.000, tetapi sebelum para pelaku menikmati hasil kejatan tersebut mereka sudah kita amankan," ujarnya.
 
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pedang sepanjang 30 cm, 9 lembar uang Rp100 ribu, satu motor dan helm.
 
Rahmat menambahkan, barang bukti lainnya ditemukan di kontrakan salah seorang pelaku di Kampung Utan, Cibitung, adalah sangkur, kunci T, dompet, kunci motor dan lainnya.
 
Pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1865 Kali
Berita Terkait

0 Comments