Pemilu 2019 /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 12/02/2019 14:34 WIB

Pengawas TPS Diharap Bisa Antisipasi Kecurangan Pemilu

Kotak Suara Pemilu
Kotak Suara Pemilu
CIKARANG, DAKTA.COM - Bawaslu Kabupaten Bekasi tidak menambah personil petugas pengawas di tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap rawan.
 
Koordinator Bidang Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan perekrutan terhadap pengawas TPS, dibutuhkan 7.948 pengawas TPS di Pemilu 2019.
 
Ia mengakui, ada beberapa TPS yang dianggap rawan dalam proses pemilu mendatang, tetapi pihaknya tidak memprioritaskan penambahan personil pengawas TPS dan tetap diawasi oleh satu orang pengawas.
 
"Dalam proses pengawasan yang dilakukan di TPS, pengawas itu nantinya bekerja 23 hari sebelum pemungutan suara dan tujuh hari setelah pemungutan suara," ucapnya di Cikarang, Selasa (12/2).
 
Tugas dari pengawas TPS sebelum pemungutan suara adalah memastikan Alat Peraga Kampanye (APK) sudah tidak terpasang, mengantisipasi money politics, dan patroli pengawasan.
 
"Mudah-mudahan adanya petugas pengawas TPS, bisa mengantisipasi adanya kecurangan yang kemungkinan terjadi di Pemilu 2019," ujarnya.
 
Pihaknya juga terus melakukan antisipasi-antispasi terhadap kecurangan yang dilakukan oleh peserta pemilu. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2330 Kali
Berita Terkait

0 Comments