Kajian Keislaman /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 10/02/2019 12:03 WIB

Larangan Meniup Makan dan Minuman

Ilustrasi minuman panas
Ilustrasi minuman panas
DAKTA.COM - Meminum kopi, teh, susu, makanan, dan sebagainya memang paling enak kalau anget. Namun kita seringkali terburu untuk menyantapnya sehingga harus meniupnya ketika masih dalam keadaan panas.
 
Padahal meniup makanan dan minuman dilarang dalam Islam, ada beberapa hadist yang menunjukkan larangan meniup makanan atau minuman. Diantaranya,
 
Hadist dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 
"Apabila kalian minum, janganlah bernafas di dalam gelas, dan ketika buang hajat, janganlah menyentuh kemaluan dengan tangan kanan…" (HR. Bukhari 153).
 
Hadits riwayat Abu Dawud dan At-Tirmidzi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 
“Dari Ibnu Abbas RA, bahwa Nabi Muhammad SAW melarang pengembusan nafas dan peniupan (makanan atau minuman) pada bejana,” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi).
 
Imam Ibnul Qoyyim mengatakan, meniup minuman dan makanan bisa menyebabkan air itu terkena bau yang tidak sedap dari mulup orang yang meniup. Sehingga membuat air itu menjijikkan untuk diminum. Terutama ketika terjadi bau mulut.
Kesimpulannya, nafas orang yang meniup akan bercampur dengan minuman itu. Karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan larangan bernafas di dalam gelas dengan meniup isi gelas. (Zadul Ma’ad, 4/215). 
 
Bolehkan meniupnya dengan kipas angin?
 
Memperhatikan alasan yang disampaikan oleh An-Nawawi dan Ibnul Qoyim tentang mengapa kita dilarang meniup makanan, bisa kita simpulkan bahwa menggunakan kipas dalam hal ini dibolehkan.
 
Dengan syarat, kipas yang digunakan bukan kipas yang berdebu, yang kotor, sehingga justru menyebarkan penyakit pada makanan atau minuman. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 5361 Kali
Berita Terkait

0 Comments