Jum'at, 08/02/2019 11:22 WIB
Kemenag Gelar Nota Kesepahaman Pengawasan Umroh
JAKARTA, DAKTA.COM - Kementerian Agama menggelar nota kesepahaman pengawasan penyelenggaraan umroh bersama sembilan lembaga negara lainnya bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta pada Jumat (8/2).
Nota kesepahaman ini dilakukan untuk membina penyelenggaraan umroh yang banyak menimbulkan masalah dalam beberapa waktu terakhir.
Usai membuka acara, Menag Lukman Hakim Saifuddin memaparkan hal ini mereka lakukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada para jamaah serta pencegahan dari kecurangan para biro travel umroh.
"Misalnya yang masih sering terjadi adalah menelantarkan para jamaah, dan tidak memberikan standar pelayanan yang sesuai sehingga hal ini perlu dibenahi," ungkap Lukman.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, sejumlah pihak dapat membentuk satuan tugas untuk melakukan pertukaran data, informasi, pencegahan, pengawasan, dan perlindungan para jamaah.
"Intinya kami ingin adanya perlindungan kepada para jamaah melalui penguatan regulasi dan koordinasi antar lembaga terkait," tutupnya.
Berdasarkan data dari Kemenag, sejak September 2018 hingga Januari 2019, tercatat jamaah umroh Indonesia telah mencapai 508.180 jamaah.
Selama tiga tahun terakhir, jamaah umroh tidak pernah kurang dari 500.000 orang sehingga diperlukan keterlibatan semua pihak terkait untuk melakukan pembinaan, pelayanan, dan pengawasan. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
0 Comments