Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 08/02/2019 08:56 WIB

Pengamat: Anggota DPRD Terjerat Meikarta Jangan Dipilih!

Pembangunan apartemen kawasan Meikarta
Pembangunan apartemen kawasan Meikarta
CIKARANG, DAKTA.COM - Kasus suap perizinan pembangunan proyek Meikarta menjerat Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat anak buahnya.
 
Neneng menerima uang suap senilai Rp13 miliar agar memuluskan perizinan proyek dari PT. Lippo Group tersebut.
 
Dalam prosesnya bukan hanya bupati dan pejabat pemkab yang menerima gratifikasi, tetapi pimpinan dan anggota DPRD yang tergabung ke dalam pansus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) diketahui menerima uang dan fasilitas berlibur ke luar negeri agar proyek Meikarta sesuai dengan tata ruang.
 
Direktur Eksekutif IBM Institute, Maulana Arief Aboy
 
Menanggapi hal itu, Pengamat dari Lembaga Pengamat Politik Bekasi, Maulana Arief Aboy menyebut dugaan keterlibatan anggota DPRD atas kasus Meikarta menjadi bukti bahwa mereka menyalahgunakan jabatannya.
 
"Semestinya sebagai anggota DPRD, mereka sberdiri diatas kepentingan rakyat bukan malah menerima suap untuk kepentingan pengusaha. Anggota DPRD yang menerima suap itu patut tidak usah dipilih kembali dalam pileg 2019, 17 April mendatan," ucap Direktur Eksekutif IBM Institute itu di Cikarang, Kamis (7/2).
 
Sementara itu dalam sidang terakhir yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung menghadirkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman dan Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto.
 
Dalam sidang tersebut, Soleman memiliki peran memperkenalkan sekretaris Dinas PUPR Henry Lincoln dan Kabid Tata Ruang Neneng Rahmi ke Waras Wasisto untuk bertemu Sekda Jabar Iwa Kartiwa agar memuluskan pengesahan Perda RDTR di tingkat gubernur.
 
Sekda Jabar diketahui mendapatkan uang Rp3 miliar untuk memuluskan perda tersebut.
 
Untuk DPRD Kabupaten Bekasi yang sempat dipanggil KPK diantaranya, Sunandar, Mustakim, Jejen Sayuti, Daris, Taih Minarno, Saefuloh, Abdul Rosid Sargan, Sarim Saepudin, Haryanto, Suganda Abdul Malik, Namat Hidayat Nyumarno, Edi Kurtubi Udi, Yudi Darmansyah, dan Kairan Jumhari Jisan.
 
Anggota DPRD tersebut mencalonkan kembali di Pemilu 2019, di daerah pemilihannya masing-masing. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2198 Kali
Berita Terkait

0 Comments