Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 07/02/2019 10:48 WIB

Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Bekasi Dipastikan Ramah Lingkungan

Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Sumur Batu
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Sumur Batu
BEKASI, DAKTA.COM - Presiden Direktur PT Nusa Wijaya Abadi, Tenno Sujarwanto memastikan hasil emisi gas buang mesin pengolah sampah menjadi listrik miliknya ramah lingkungan hal ini terbukti dalam uji coba selama 24 jam yang dilakukan pada tanggal 5 Januari 2019. 
 
Dimana teknologi pengolahan sampah menjadi listrik milik PT NWA sudah berhasil menghasilkan listrik 1,5 juta watt dan per jam mampu menghabiskan sampah sebanyak 33 ton. 
 
"Kita penuhi undangan Pemkot Bekasi untuk uji coba. Saya pastikan hasil dari pengujian gas buang di pagi dan sore hari ramah lingkungan dan dibuktikan oleh hasil uji tes," ungkap Tenno Sujarwanto saat ditemui di lokasi TPA Sumur Batu, Kamis (7/1). 
 
Tenno mengungkapkan bahwa pihaknya siap melakukan uji coba selama sebulan asal ada tampungan energi listrik yang dihasilkan. Mengingat dalam satu jam 1,5 megawatt dihasilkan listrik. 
 
PT NWA akan berproduksi dalam pengolahan listrik sampah setelah Pemerintah Kota Bekasi memperoleh kesepakatan terkait pembelian listrik oleh pihak PT PLN. 
 
"Kita masih nunggu surat pemkot ke kementrian agar energi listrik yang di hasilkan dapat dibeli oleh PLN," katanya. 
 
PT Nusa Wijawa Abadi, sebuah perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Sumurbatu. Perusahaan ini diberi hak kelola hingga 20 tahun, sejak 2016 lalu. Dengan total investasi sebesar 121 juta US Dolar, tekhnologi yang dipakai menggunakan sistem Circuliting Heat Combustor Boiler (CHCB). **

 

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1506 Kali
Berita Terkait

0 Comments