Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Senin, 04/02/2019 15:58 WIB

PA 212 Laporkan Dua Orang Atas Dugaan Ujaran kebencian

Ketua Umum PSI Grace Natalie
Ketua Umum PSI Grace Natalie
JAKARTA, DAKTA.COM - Persaudaraan Alumni (PA) 212 melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie dan Ketua Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Mania, Immanuel Ebenezer ke Bareskrim Polri, Senin (4/2).
 
Koordinator Alumni aktivis muda gerakan 212, Rajjamin Solissa mengatakan keduanya dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana dengan ujaran kebencian. 
 
"Grace Natalie Louisa diduga mengeluarkan pernyataan mengandung muatan kebencian dengan menyatakan akan melarang praktik poligami. Untuk Immanuel Ebenezer, dilaporkan karena pernyataannya ujaran kebencian di media massa yang menyatakan Kelompok 212 adalah Penghamba Uang," ungkapnya ketika dihubungi Radio Dakta, Senin (4/1). 
 
Ia menyatakan, Penghamba Uang yang disudutkan kepada peserta 212 itu salah besar. Dalam acara 212 pada tahun 2016 lalu juga KH Ma'ruf Amin dan Joko Widodo ikut terlibat saat acara tersebut.
 
"Harusnya dia tahu, peserta yang hadir saat itu karena ada panggilan hati. Mereka tidak dibiayai atau direkayasa. Acara 212 juga berjalan lancar dan damai bahkan dunia memujinya," tuturnya. 
 
Menurutnya, pernyataan Immanuel telah menghina PA 212 dan melakukan pelanggaran UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2).
 
"Kami berharap pihak kepolisian bisa memproses pelaporan kami ini ," katanya.

 

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2850 Kali
Berita Terkait

0 Comments