Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 04/02/2019 15:26 WIB

Polrestro Bekasi Usulkan Perda Larangan Pelajar Bawa Motor

Ilustrasi pelajar membawa motor ke sekolah
Ilustrasi pelajar membawa motor ke sekolah
CIKARANG, DAKTA.COM - Satlantas Polres Metro (Polrestro) Bekasi sarankan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk membuat perda yang melarang pelajar membawa kendaraan sepeda motor ke sekolah.
 
Hal ini menyusul tingginya angka kecelakaaan lalu lintas dari usia pelajar, dimana 40 persen dari angka kecelakaan di tahun 2018 melibatkan pelajar dengan usia 15-20 tahun.
 
Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Heru Purnomo mengatakan saran pembuatan perda itu sebenarnya sudah sudah lama dan hal itu merupakan usulan yang bagus agar kecelakaan lalu lintas bisa ditekan.
 
"Seperti halnya di daerah lain yang membuat peraturan agar anak sekolah tidak membawa kendaraan," ujarnya di Cikarang, Senin (4/2).
 
Menurutnya, peraturaan tersebut bisa dibuat melalui perda, jika dibuat hanya berupa peraturan bupati maka hal itu bisa dilanggar dan diabaikan.
 
"Untuk penerapan aturan yang melarang berkendara bagi pelajar bergantung pada kebijakan dari pemerintah daerah," ucapnya.
 
Karena jika melarang membawa kendaraan, tentunya pemerintah daerah harus menyiapkan fasilitas antar jemput sekolah karena jaraknya yang begitu jauh. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2951 Kali
Berita Terkait

0 Comments