Pemilu 2019 /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 31/01/2019 18:02 WIB

Polisi dan Tokoh Agama Tolak Kampanye di Rumah Ibadah

ilustrasi kampanye
ilustrasi kampanye
CIKARANG, DAKTA.COM - Polres Metro Bekasi bersama dengan pengurus masjid se-Kabupaten Bekasi melakukan deklarasi penolakan kampanye di tempat ibadah pada Pemilu 2019 yang berlangsung di Masjid Al Mukarommah Cikarang Utara.
 
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan deklarasi ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dari Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIDA) dan penyelenggara pemilu agar menolak adanya kampanye di tempat ibadah serta penyebaran paham radikalisme.
 
"Tempat ibadah memang rawan digunakan untuk kegiatan kampanye," ujarnya di Cikarang, Kamis (31/1).
 
Oleh karena itu dengan adanya deklarasi ini diharapkan upaya kampanye tidak dilakukan, apalagi berdasarkan undang-undang hal itu tidak boleh dilakukan.
 
"Pemerintah bersama penyelenggara pemilu tidak menghendaki adanya kampanye di dalam masjid dan tempat ibadah lainnya yang berujung kepada pemahaman radikalisme," ujar Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Akhmad Kosasih di lokasi berbeda.
 
Deklarasi ini adalah upaya tegas dalam menolak adanya kampanye di tempat ibadah. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 770 Kali
Berita Terkait

0 Comments