Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 30/01/2019 10:24 WIB

Dianggap Ganggu Kampanye, PSI Kabupaten Bekasi Laporkan Seorang Warga

DPD PSI Kabupaten Bekasi melaporkan seorang warga di Kecamatan Babelan ke Bawaslu
DPD PSI Kabupaten Bekasi melaporkan seorang warga di Kecamatan Babelan ke Bawaslu
CIKARANG, DAKTA.COM - DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Bekasi melaporkan seorang warga di Kecamatan Babelan ke Bawaslu karena dianggap mengganggu kegiatan sosialisasi salah satu calegnya.
 
Ketua DPD PSI Kabupaten Bekasi, Ahmad Syahril mengatakan, caleg DPR RI dapil 7, Habib Muannas Al Aidid tengah melakukan sosialisasi bersama 125 warga di Kecamatan Babelan, Ahad (27/1), tetapi ada salah satu warga mencoba melakukan kerusuhan dan pembubaran paksa.
 
Warga itu mengatakan bahwa Muannas merupakan habib palsu, anak Partai Komunis Indonesia (PKI) dan menyebut PSI merupakan partai agama tertentu.
 
"Oleh karena itu, kami dari DPD PSI melaporkan tindakan itu ke Bawaslu agar dapat ditindaklanjuti," ujarnya di Cikarang, Rabu (30/1).
 
Beberapa bukti terkait dengan tindakan dari warga tersebut juga akan diserahkan ke Bawaslu Kabupaten Bekasi untuk proses penyidikan tindak pidana Pemilu.
 
Oknum itu dilaporkan atas dua perkara, pertama soal dugaan upaya menghalangi kampanye dan pencemaran nama baik terhadap Muannas Al Aidid.
 
Sementara itu, Habib Muannas Al Aidid mengatakan sosialisasi caleg ke masyarakat dijamin oleh undang-undang, sehingga upaya pembubaran dan gangguan hal itu tidak boleh dilakukan.
 
Selain dugaan unsur pidana Pemilu, pihaknya juga akan melapor ke Polres Metro Bekasi terkait tudingan, berita bohong dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh warga tersebut.
 
"Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat tidak menggunakan Suku Agama RAS dan Golongan (RAS) dalam pesta demokrasi Pemilu 2019, biarkan masyarakat yang memilih calon wakilnya melalui gagasan dan program, jika tidak suka dengan partai maupun caleg tidak usah dipilih," pungkasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2453 Kali
Berita Terkait

0 Comments