Rabu, 30/01/2019 14:25 WIB
Bawaslu Kaji Laporan PSI Kab Bekasi Soal Dugaan Pembubaran Kampanye
CIKARANG, DAKTA.COM - Salah satu warga mencoba membubarkan kegiatan sosialiasi caleg DPR RI dapil 7 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Habib Muannas Al Aidid yang berlangsung, Ahad (27/1) di Babelan Kabupaten Bekasi.
Warga tersebut mengatakan caleg tersebut merupakan habib palsu, anak Partai Komunis Indonesia (PKI) dan menyebut PSI merupakan partai agama tertentu.
DPD PSI Kabupaten Bekasi pun telah melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar dapat ditindaklanjuti.
Koordinator Bawaslu Kabupaten Bekasi Bidang Penindakan, Khoirudin mengatakan teman-teman PSI telah melapor, tetapi selain membuat laporan mereka harus membawa bukti-bukti adanya dugaan pidana Pemilu tersebut.
"Karena dalam proses kajian Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), harus memenuhi syarat formal dan materil, diantaranya laporan dan bukti-bukti yang mendukung berupa rekaman dan foto," jelasnya di Cikarang, Rabu (30/1).
Pihaknya memberikan waktu tiga hari bagi pelapor untuk memberikan bukti materil setelah melapor ke kantornya.
Tim Gakummdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, kejaksaan, dan kepolisian akan melakukan kajian serta proses klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor dengan tenggat waktu selama 14 hari.
"Setelah itu akan disimpulkan apakah laporan ini masuk kedalam tindak pidana kampanye atau tidak," ucapnya.
Khoirudin menyebut, laporan dari PSI itu belum bisa disimpulkan karena harus dikaji di Gakkumdu, tetapi berdasarkan undang-undang pemilu nomer 7 tahun 2017, pasal 49 ayat 1, menyebutkan setiap orang membubarkan kampanye dapat di pidana selama satu tahun dan dendanya Rp12 juta. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
- Respon Kasus Wanita Pertahankan Motor Hingga Terseret, Pj Bupati Perintahkan Camat Bantu Patroli Polisi
- FajarPaper Mendorong Pembangunan Generasi Unggul Melalui Beasiswa Prestasi untuk 239 Anak Karyawan
- Komitmen Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah, Lippo Bangun Masjid Lippo Cikarang 2
- Bantu Perbaiki Akses Jalan Warga, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Laksanakan TMMD
0 Comments