Rabu, 23/01/2019 10:33 WIB
Keluarga Minta Ketegasan Presiden untuk Pembebasan Ustadz Baasyir
JAKARTA, DAKTA.COM - Pihak keluarga hingga saat ini masih berharap pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir tanpa syarat oleh pemerintah. Pihak keluarga menganggap pembebasan Ba'asyir juga sudah berdasarkan kebijakan presiden karena alasan kemanusiaan.
"Presiden kan sudah menyetujui adanya pembebasan tersebut atas dasar kemanusiaan. Namun karena banyak intervensi dari luar, sehingga pembebasan ini jadi bersyarat," kata Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir, saat dihubungi Radio Dakta, Rabu (23/1).
Ia mengatakan jika memang ada keputusan mengenai pembatalan pembebasan tersebut karena alasan tertentu, seharusnya yang berbicara langsung adalah Presiden Joko Widodo.
"Jadi bukan menteri-menteri atau bawahannya yang lain. Ustadz Baasyir dari awal kan sudah konsisten kalau pembebasan beliau dapat merusak akidah, beliau tidak akan mau sampai kapan pun. Jadi tidak perlu ada lobi- lobi," jelasnya.
Ia meminta kepada Presiden Jokowi supaya tegas melakukan pembebasan kepada Ustadz Abu Bakar Baasyir karena alasan murni kemanusiaan dan jangan terbujuk oleh intervensi pihak asing.
"Menurut saya, intervensi itu karena mereka tidak suka dengan dakwah yang selama ini disampaikan Ustadz Baasyir bahwa umat harus kembali ke nilai-nilai akidah yang murni," katanya.
Bahkan ia memastikan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir tidak pernah terbukti terlibat dalam kasus bom mana pun, termasuk Bom Bali 1 dan 2.
"Tidak satu pun vonis kepada Ustadz Baasyir terlibat bom di mana pun. Hanya saja hakim sengaja mendakwa beliau dengan berlapis-lapis," ujarnya.
Dia mengatakan hingga saat ini Abu Bakar Ba'asyir masih berada di Gunung Sindur, Bogor. Sesuai dengan informasi yang diperolehnya, Abu Bakar akan dibebaskan Rabu (23/1) ini. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments