Senin, 21/01/2019 12:21 WIB
MUI Apresiasi Terbongkarnya Jaringan Prostitusi Online
JAKARTA, DAKTA.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Timur yang berhasil mengungkap jaringan prostitusi online yang melibatkan para artis dan model.
"Bisnis prostitusi ini sudah sangat mengkhawatirkan karena pelakunya melibatkan publik figur dan kalangan artis sebagai pekerja seks komersial (PSK). Hal ini dapat berakibat buruk terhadap para remaja kita, karena dikhawatirkan mereka meniru gaya hidup seperti itu," tegas Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid dalam keterangan persnya pada Senin (21/1).
Zainut berharap kasus ini terus dikembangkan untuk dapat menjerat bukan saja kepada para pelaku tetapi juga semua pihak yang terlibat dalam bisnis prostitusi tersebut.
"Kami sangat prihatin dengan semakin maraknya praktik kehidupan yang melanggar nilai-nilai agama, etika, dan susila. Seperti maraknya perilaku seks bebas, hubungan sesama jenis, perdagangan orang, prostitusi, penyalahgunaan narkoba, dan lain sebagainya," imbuhnya.
Untuk hal tersebut MUI mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk kembali kepada jati diri bangsa, yaitu Pancasila dan nilai-nilai agama agar terjauh dari perbuatan yang dapat merusak martabat manusia.
Seperti diketahui bahwa kasus prostitusi online yang menjerat artis Vanessa Angel membuat heboh publik, disebut-sebut masih ada 40 artis lainnya yang berada dalam sindikat prostitusi online tersebut yang berhasil dibongkar oleh Polda Jawa Timur. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments