Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 18/01/2019 11:39 WIB

Usut Kasus Meikarta, KPK Kembali Panggil 5 Anggota DPRD Kab Bekasi

Ilustrasi Gedung KPK
Ilustrasi Gedung KPK

JAKARTA, DAKTACOM : Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksan terhadap lima anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada hari ini. Kelimanya yakni Edi Kurtubi Udi, Yudi Darmansyah, Kairan Jumhari Jisan, Namat Hidayat, serta H Anden Saalin Relan.

Kelima legislator Bekasi akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Meikarta untuk tersangka bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin (NHY).

"Lima anggota DPRD Bekasi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHY," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jumat (18/1/2019).

Dalam perkara ini, KPK menemukan ada kejanggalan dalam perubahan aturan tata ruang untuk pembangunan Meikarta. Sebab, berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) Jawa Barat, proyek Meikarta mendapat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare. Namun kenyataannya, Meikarta mengiklankan dan akan membangun proyeknya seluas 500 hektare.

Oleh karena itu, KPK menduga ada pihak yang sengaja mengubah aturan ‎tata ruang dan wilayah (RTRW) yang baru di Bekasi. Diduga, aturan tersebut sengaja diubah oleh anggota DPRD Bekasi serta sejumlah pihak untuk memuluskan kepentingan dalam menggarap proyek Meikarta.

Awalnya, kasus ini bermula saat KPK berhasil mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan tersangka. Meikarta merupakan megaproyek yang sedang digarap PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Adapun kesembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut yakni Bupati Bekasi periode 2017–2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY); dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

Selain Neneng dan Billy, ‎KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya, yakni dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

Kemudian ada Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J); Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahor (SMN); Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT); serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

Sumber : Okezone
- Dilihat 580 Kali
Berita Terkait

0 Comments