Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 17/01/2019 15:23 WIB

Disdukcapil Sebut Ribuan Warga Kabupaten Bekasi Belum Rekam KTP-el

KPU Kabupaten Bekasi bersama Disdukcapil melakukan perekaman KTP el di Lapas Cikarang
KPU Kabupaten Bekasi bersama Disdukcapil melakukan perekaman KTP el di Lapas Cikarang
CIKARANG, DAKTA.COM - Disdukcapil Kabupaten Bekasi menyebut 100 ribu warga Kabupaten Bekasi belum melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el).
 
Kabid Data dan Evaluasi Disdukcapil Kabupaten Bekasi, saat melakukan perekaman KTP elektronik di Lapas Cikarang dalam menghadapi pemilu 2019 mengatakan yang wajib e-ktp sebanyak 1,8 juta warga sementara yang sudah melakukan perekaman, berjumlah 1,7 juta warga, artinya ada 100 ribu lebih warga yang belum terekam datanya.
 
"Untuk mempercepat perekaman warga yang belum melakukan perekaman, kami melakukan jemput bola ke desa-desa dan kecamatan," ucapnya kepada Dakta, Kamis (17/1).
 
Dari dua bulan kegiatan jemput bola pada November dan Desember, pihaknya merekam 30 persen dari data yang belum merekam, artinya ada sebanyak 32 ribu warga yang tercatat datanya dalam database kependudukan.
 
Ridwan menambahkan, perekaman terus dilakukan ditargetkan hingga bulan April, warga yang direkam datanya bisa mencapai 70 persen.
 
Sementara itu terkait dengan perekaman di lapas, pihaknya merekam warga binaan yang belum tercatat datanya.
 
"Ada sebanyak 220 warga binaan warga Kabupaten Bekasi yang melakukan perekaman, setelah direkam mereka nantinya akan dimasukan ke dalam daftar pemilih di Pemilu 2019," ujarnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1588 Kali
Berita Terkait

0 Comments