Pemilu 2019 /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 16/01/2019 17:33 WIB

Jelang Pemilu, Ketua DPC Hanura Kabupaten Bekasi Diberhentikan

Lambang Partai Hanura
Lambang Partai Hanura
CIKARANG, DAKTA.COM - Menjelang perhelatan Pemilu 2019, yang tinggal tiga bulan kedepan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura memberhentikan Ketua Dewan Pembina Cabang (DPC) Kabupaten Bekasi, Firman Andriyana Sujud.
 
Pemberhentian tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan beregistrasi SKEP/008/DPP-HANURA/I/2019 yang terbit pada 13 Januari 2019. Surat pemberhentian tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Oemar Sapta beserta Sekretaris Jenderal Herry Lontung. 
 
DPP menugaskan Imam Sugiarto sebagai Plt DPC Hanura Kabupaten Bekasi, Iman Sugiarto menyebut, meski pergantian Ketua DPC tidak berpengaruh pada perhelatan Pileg, bahkan kekompakan kader akan lebih solid.
Dicopotnya Firman sebagai ketua karena diduga telah melanggar sejumlah AD/ART Partai.
 
Menyikapi pergantian Ketua DPC Hanura, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan pergantian pengurus atau apapun itu merupakan ranah parpol, sebagai penyelenggara pihaknya hanya memfasilitasi saja seluruh partai politik peserta pemilu.
 
"Pergantian Ketua DPC itu juga tidak berpengaruh pada proses pencalegan di Partai Hanura, karena daftar calon tetap sudah ditetapkan jauh-jauh hari," ucapnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1244 Kali
Berita Terkait

0 Comments