Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 16/01/2019 15:33 WIB

Dugaan Aliran Dana Kepada DPRD, Kantor Terlihat Sepi

Gedung DPRD Kabupaten Bekasi Cikarang Pusat
Gedung DPRD Kabupaten Bekasi Cikarang Pusat
DAKTA.COM - Pasca mencuatnya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada kasus suap proyek perizinan Meikarta, gedung wakil rakyat yang berlokasi di Komplek Pemkab Bekasi, Deltamas Desa Sukamahi Cikarang Pusat itu tampak sepi.
 
Ruangan pimpinan DPRD, fraksi maupun komisi tidak terlihat adanya anggota DPRD.
 
Kabag Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, Karnadi mengatakan meski kantor DPRD sepi, tetapi kegiatan mereka tetap berjalan, tiap komisi tetap menjalankan kegiatannya seperti sidak maupun memimpin rapat dengan dinas yang berkaitan dengan tugas anggota dewan sebagai fungsi pengawasan.
 
"Sepinya kantor di DPRD karena memang saat ini tengah dilakukan musyawarah rencana pembangunan (Musrembang), sehingga mereka lebih memilih menghadiri acara tersebut untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan di tahun mendatang," kata Karnadi saat ditemui, Rabu (16/1).
 
Adanya kasus Meikarta yang diduga melibatkan anggota DPRD diharapkan tidak menggangu tugas dan fungsi DPRD.
 
Karnadi menyebut, sepinya kantor DPRD juga salah satunya karena tahun ini merupakan tahun politik sehingga anggota DPRD lebih banyak menemui calon pemilih untuk mengamankan kursinya di Pileg pada 17 April mendatang.
 
Sementara itu, beberapa anggota DPRD Kabupaten Bekasi, saat ingin dikonfirmasi mengenai suap Meikarta enggan menjawab bahkan tidak mau merespon.
 
Seperti diketahui, Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin sekaligus tersangka suap Meikarta menjadi saksi untuk tersangka Billy Sindoro dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/1).
 
Neneng mengungkapkan anggota DPRD yang tergabung dalam pansus Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) meminta uang ke PT. Lippo Group untuk berlibur ke Thailand.
 
Bahkan, nama Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo juga disebutnya, yang meminta agar Pemkab Bekasi memperlancar proses perizinan Meikarta. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1306 Kali
Berita Terkait

0 Comments