Senin, 14/01/2019 12:01 WIB
Kotak Hitam CVR Lion Air JT610 Ditemukan
JAKARTA, DAKTA.COM - Kotak hitam cockpit voice recorder (CVR) pesawat Lion Air PK-LQP JT 610 berhasil ditemukan di lokasi jatuhnya pesawat tersebut di Tanjung Karawang, Senin (14/1).
CVR tersebut ditemukan oleh penyelam Komando Pasukan Katak (Kopaska) dan Dinas Penyelam Bawah Air (Dislambair) TNI Angkatan Laut (AL).
"Iya ketemu pukul 09.10 WIB, oleh penyelam Kopaska dan Dislambair," kata Kadispen Koarmada I Letkol Laut (P) Agung Nugroho saat dikonfirmasi, Senin (14/1).
Agung mengatakan, Kotak hitam CVR ditemukan di sekitar lokasi jatuhnya pesawat tersebut di Tanjung Karawang. Saat ini, CVR sudah diangkat dari bawah laut ke atas kapal.
"Masih di perairan karawang. Sekarang (CVR) sudah dipegang, sudah diangkat ke kapal," ujarnya.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menggandeng Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) untuk kembali mencari cockpit voice recorder (CVR) Lion Air JT-610 PK-LQP yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, beberapa waktu lalu. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments