Nasional / Pendidikan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 14/01/2019 13:17 WIB

Kemenristekdikti Tambah 44 Persen Kuota Bidikmisi

Calon mahasiswa mendaftar beasiswa Bidikmisi (ilustrasi)
Calon mahasiswa mendaftar beasiswa Bidikmisi (ilustrasi)
JAKARTA, DAKTA.COM - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menaikkan 44 persen kuota penerima beasiswa Bidikmisi menjadi 130.000 tahun ini.
 
"Tahun ini, kuota untuk beasiswa Bidikmisi naik 44 persen. Jumlah kuota ini ditambah untuk memberikan kesempatan bagi anak bangsa untuk mendapatkan layanan pendidikan tinggi lebih luas lagi," kata Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof Ismunandar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/1).
 
Bidikmisi merupakan program bantuan biaya pendidikan di perguruan tinggi dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. 
 
Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi, meningkatkan prestasi mahasiswa, menjamin keberlangsungan studi mahasiswa dan melahirkan lulusan yang mandiri, serta memutus mata rantai kemiskinan.
 
"Kami berharap Program Bidikmisi di tahun 2019 dapat berjalan lebih baik, terus memberi asa generasi muda cerdas Indonesia dari seluruh pelosok negeri untuk menggapai pendidikan tinggi dan memutus mata rantai kemiskinan untuk Indonesia yang lebih sejahtera dimasa depan," kata Ismunandar.
 
Tahun ini Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi melakukan berbagai perubahan dalam program beasiswa, termasuk mengalokasikan Bidikmisi pada Program Profesi Guru (PPG) selain profesi dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners dan apoteker yang telah ada sebelumnya, menambah alokasi penerima Bidikmisi khusus mahasiswa difabel, dan mengintegrasikan data Bidikmisi dengan pangkalan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Sosial untuk mendorong proses penerimaan yang lebih transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
 
"Selain itu, bantuan yang diberikan juga mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp650.000 menjadi Rp700.000 per bulan," kata Ismunandar.
 
Penerima Bidikmisi 2019, sebagaimana tahun sebelumnya, akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi negeri, dan jika lulus seleksi masuk perguruan tinggi calon mahasiswa akan mendapatkan biaya pengganti kedatangan pertama ke perguruan tinggi.
 
Pendaftaran calon mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi tahun 2019 dilakukan melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK-PN), Ujian Masuk Politeknik Negeri (UMPN) serta Seleksi Mandiri pada Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.
 
Mekanisme pendaftaran Bidikmisi melalui jalur seleksi SNMPTN dan SBMPTN tahun 2019 berubah dari tahun sebelumnya karena ada transformasi dalam sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru.
 
Tahun ini pemerintah membentuk Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Calon penerima Bidikmisi harus terdaftar pada sistem dengan memasukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid. **
Editor :
Sumber : Antara
- Dilihat 3053 Kali
Berita Terkait

0 Comments