Rabu, 09/01/2019 09:27 WIB
Pengadilan Agama Cikarang Masih Kekurangan Hakim
CIKARANG, DAKTA.COM - Pengadilan Agama Cikarang masih kekurangan hakim untuk menyelesaikan perkara perkawinan, ahli waris dan sebagainya.
Sembilan hakim yang ada dirasa belum ideal dengan jumlah perkara yang masuk ke institusi tersebut.
Kepala Pengadilan Agama Cikarang Kabupaten Bekasi, Acep Syaifudin mengatakan, jumlah hakim yang ada belum ideal dengan perkara yang ditangani rata-rata mencapai 30 sampai 40 kasus per hari.
Perkaranya mulai dari tentang perkara perkawinan, hak asuh anak, ahli waris, harta gono gini, zakat, sampai masalah wakaf, bahkan saat ini persoalan mengenai ekonomi syariah diselesaikan di pengadilan agama, sehingga institusinya kewalahan dalam menangani perkara yang masuk.
"Dengan jumlah perkara yang cukup banyak, memang perlu ada penambahan hakim dari jumlah yang ada. Idealnya jumlah hakim lebih dari 10 orang," tuturnya.
Acep menambahan, penambahan hakim ditentukan oleh Mahkamah Agung melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag), pihaknya sudah mengajukan permohonan penambahan jumlah hakim tersebut.
Selain hakim, Pengadilan Agama Cikarang saat ini masih berstatus kelas 1 B. Padahal, seluruh PA di wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sudah berstatus kelas 1 A.
"Untuk itu kedepan, peningkatan status perlu dilakukan agar pengadilan agama lebih maksimal dalam pelayanan terhadap masyarakat," tutupnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
0 Comments