Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 30/06/2015 12:44 WIB
Gedung Tinggi Menjamur

Kota Bekasi Butuh Damkar Tangga

Husni Kamal Kepala Kantor Damkar kota Bekasi   Copy
Husni Kamal Kepala Kantor Damkar kota Bekasi Copy

BEKASI_DAKTACOM: Kantor Pemadam Kebakaran kota Bekasi, sampai saat ini belum memiliki mobil pemadam kebakaran yang berfungsi untuk memadamkan kebakaran gedung tinggi seperti apartemen.

" Kita belum punya meski kota Bekasi kini sudah banyak tumbuh gedung tinggi seperti apartemen. Harga 1 unit mobil tangga untuk Damkar gedung tinggi Rp antara 16 sampai 18 miliar. Tergantung kelengkapan" kata Kepala kantor Pemadan Kebakaran kota Bekasi H.M. Husni Kamal, Selasa (30/6/15).

Dikatakan, Kantor pemadan kebakaran sudah mengajukan pembelian mobil pemadam kebakaran untuk gedung tinggi, menyusul semakin banyaknya pembangunan apartemen dan hotel. Karena menurutnya kota Bekasi sudah harus memiliki Damkar tangga untuk memadamkan gedung tinggi.

Meski demikian Damkar tangga tak satu-satunya yang bisa memadamkan kebakaran di gedung tinggi. Karena setiap pemeberian izin gedung tinggi apakah hotel atau apartemen, para pengembang dan pemilik gedung  diwajibkan menyediakan hydrant. "Kita setiap tahun melakukan kontrol hydrant di gedung-gedung tinggi" kata H.M. Hunsi Kamal.

Menurutnya standarisasi pemadam kebakaran katanya sudah diatur pada Perda No. 6 tahun 2009 tentang proteksi pemadam kebakaran, termasuk untuk pemadam kebakaran gedung tinggi.

Diungkapkan saat ini kantor pemadam kebakaran kota Bekasi baru memiliki 17 unit damkar, terdiri 1 unit  rescue, 1 unit kondisi rusak karena tak bisa menyedot dan menyemprotkan air, 1 unit tak bisa menyedot tapi bisa menyemprot. "Yang benar-benar dalam kondisi baik hanya 14 unit" jelas Husni.

Padahal menurutnya idealnya kota Bekasi harus memiliki 30 unit Damkar. Jumlah yang dimiliki sekarang jauh dari ideal. 17 Damkar itu dioperasikan 75 personil petugas Damkar.

 

Reporter :
Editor :
- Dilihat 2705 Kali
Berita Terkait

0 Comments