Selasa, 08/01/2019 16:25 WIB
APINDO Kabupaten Bekasi Tidak Ajukan Penangguhan UMK 2019
CIKARANG, DAKTA.COM - Angka Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi 2019, sudah diputuskan oleh dewan pengupahan dan ditandatangani Gubernur Jawa Barat sebesar Rp4,1 juta.
Artinya, seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi wajib membayar upah karyawannya sesuai angka UMK tersebut per Januari 2019, jika ada yang keberatan mereka bisa meminta penangguhan untuk membayar UMK ke Disnaker, tetapi sejauh ini perusahaan yang bernaung dibawah Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Bekasi tidak ada yang meminta penangguhan.
Ketua APINDO Kabupaten Bekasi, Sutomo mengatakan berbicara terkait UMK, prosesnya sudah dibahas sesuai dengan regulasi, jika sudah ditetapkan maka perusahaan wajib mengikuti serta patuh atas keputusan tersebut.
"Perusahaan juga harus membayar gaji karyawannya sesuai dengan angka yang sudah ditetapkan," ucapnya di Cikarang, Selasa (8/1).
Sejauh ini, tidak ada anggota perusahaan dari APINDO yang keberatan dengan angka UMK tersebut, tetapi Sutomo tidak mengetahui perusahaan dari organisasi lain apakah mengajukan penangguhan atau tidak.
"Dari 5000 perusahaan di Kabupaten Bekasi, anggota dari APINDO hanya sebanyak 400 perusahaan," katanya.
Ia megimbau kepada perusahaan yang belum menjadi anggota, untuk menjadi anggota apindo supaya pihaknya bisa memberikan bantuan apabila perusahaan mengalami kendala dalam hal ketenagakerjaan, perijinan dan sebagainya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
0 Comments