Selasa, 08/01/2019 16:42 WIB
Selama 2018, KPAI Terima Pengaduan 4.885 Kasus Anak
JAKARTA, DAKTA.COM - Jumlah pengaduan kasus anak yang dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) selama tahun 2018 tercatat sebanyak 4.885 kasus.
Ketua KPAI Susanto mengatakan, di tahun 2018, kasus anak berhadapan dengan hukum menduduki urutan pertama, yakni 1.434 kasus, kemudian disusul kasus terkait keluarga dan pengasuhan anak sebanyak 857 kasus.
"Kasus anak berhadapan dengan hukum didominasi kasus kekerasan seksual. Anak laki-laki mendominasi sebagai pelaku dibandingkan anak perempuan. Selain itu, dalam kasus anak berhadapan dengan hukum, korban didominasi oleh anak perempuan," kata Ketua KPAI Susanto di Kantor KPAI, Jakarta pada Selasa (8/1).
Untuk kasus soal keluarga dan pengasuhan didominasi kasus pelarangan bertemu orang tua dan kasus perebutan hak asuh anak.
Selanjutnya kasus pornografi dan kejahatan siber di posisi ketiga dengan 679 kasus.
Untuk masalah pornografi yang melibatkan anak, didominasi kasus pornografi media sosial dan kasus kejahatan seksual daring.
"Korban kasus pornografi didominasi anak perempuan. Namun untuk kasus anak sebagai pelaku kepemilikan pornografi, didominasi oleh anak laki-laki," ungkapnya.
Sementara, peringkat keempat, kasus pendidikan berjumlah 451 kasus. Untuk kasus kesehatan dan penyalahgunaan narkoba di posisi kelima dengan 364 kasus.
Susanto menambahkan, sebanyak 4.885 kasus anak yang dilaporkan ke KPAI tercatat meningkat dibandingkan pengaduan kasus anak di tahun 2017 yang sebanyak 4.579 kasus.
Bahkan tren pengaduan kasus anak ke KPAI meningkat sejak tahun 2015.
Menurut data KPAI, jumlah pengaduan kasus anak pada 2015 tercatat 4.309 kasus. Kemudian pada 2016 naik menjadi 4.622 kasus. **
Editor | : | |
Sumber | : | Antara |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments