Selasa, 08/01/2019 16:42 WIB
Selama 2018, KPAI Terima Pengaduan 4.885 Kasus Anak
JAKARTA, DAKTA.COM - Jumlah pengaduan kasus anak yang dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) selama tahun 2018 tercatat sebanyak 4.885 kasus.
Ketua KPAI Susanto mengatakan, di tahun 2018, kasus anak berhadapan dengan hukum menduduki urutan pertama, yakni 1.434 kasus, kemudian disusul kasus terkait keluarga dan pengasuhan anak sebanyak 857 kasus.
"Kasus anak berhadapan dengan hukum didominasi kasus kekerasan seksual. Anak laki-laki mendominasi sebagai pelaku dibandingkan anak perempuan. Selain itu, dalam kasus anak berhadapan dengan hukum, korban didominasi oleh anak perempuan," kata Ketua KPAI Susanto di Kantor KPAI, Jakarta pada Selasa (8/1).
Untuk kasus soal keluarga dan pengasuhan didominasi kasus pelarangan bertemu orang tua dan kasus perebutan hak asuh anak.
Selanjutnya kasus pornografi dan kejahatan siber di posisi ketiga dengan 679 kasus.
Untuk masalah pornografi yang melibatkan anak, didominasi kasus pornografi media sosial dan kasus kejahatan seksual daring.
"Korban kasus pornografi didominasi anak perempuan. Namun untuk kasus anak sebagai pelaku kepemilikan pornografi, didominasi oleh anak laki-laki," ungkapnya.
Sementara, peringkat keempat, kasus pendidikan berjumlah 451 kasus. Untuk kasus kesehatan dan penyalahgunaan narkoba di posisi kelima dengan 364 kasus.
Susanto menambahkan, sebanyak 4.885 kasus anak yang dilaporkan ke KPAI tercatat meningkat dibandingkan pengaduan kasus anak di tahun 2017 yang sebanyak 4.579 kasus.
Bahkan tren pengaduan kasus anak ke KPAI meningkat sejak tahun 2015.
Menurut data KPAI, jumlah pengaduan kasus anak pada 2015 tercatat 4.309 kasus. Kemudian pada 2016 naik menjadi 4.622 kasus. **
Editor | : | |
Sumber | : | Antara |
- Survei KedaiKOPI: 91,2% Masyarakat Puas dengan Rekayasa Lalu Lintas Mudik 2025
- Kepala BP Haji Tinjau Area Armuzna, Pastikan Kesiapan Penyelenggaraan Haji 2025
- Menhub Dudy: Pengguna Angkutan Umum Naik 8,5% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
- Kurniasih: Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Pasien, Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut!!
- FK UIN Walisongo Berdiri Lewat Persuasi Wamenag Romo Syafii dengan Kemendiktisaintek
- 9 Strategi Politik Jokowi
- Lima Saran Kadin untuk Pemerintah Merespons Kebijakan Tarif Trump
- Dedi Mulyadi Sentil Bupati Indramayu Lucky Hakim Berlibur ke Jepang Tanpa Izin
- ANTI KLIMAK PERSIAPAN ANGKUTAN MUDIK LEBARAN 2025
- Jumlah Pemudik Turun, Inikah Penyebabnya?
- Promo JSM Alfamidi: Diskon Spesial Menyambut Idul Fitri!
- Mudik Gratis Lebaran 2025 Alfamidi
- Water Kingdom Mekarsari: Surga Wisata Air untuk Kamu dan Keluarga!
- Kepala BP Haji Harap Lahir Fatwa Revolusioner Pengelolaan DAM
- ARM HA-IPB Salurkan 110 Paket Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Banjir di Bekasi
0 Comments