Nasional /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 06/01/2019 12:58 WIB

Masa tanggap darurat di Lampung Selatan Diperpanjang Dua Pekan

Salah satu rumah warga korban tsunami Selat Sunda
Salah satu rumah warga korban tsunami Selat Sunda
JAKARTA, DAKTA.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan masa tanggap darurat di Lampung Selatan, Provinsi Lampung diperpanjang, sementara wilayah Pandeglang, Provinsi Banten, tengah masuk masa transisi darurat pascatsunami pada 22 Desember 2018.
 
"Masa tanggap darurat di Kabupaten Lampung Selatan diperpanjang selama dua pekan, yaitu 6 Januari 2019 hingga 19 Januari 2019," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam pernyataan di Jakarta, Ahad (6/1).
 
Korban tsunami di Lampung Selatan tercatat 120 orang meninggal dunia, 8.304 orang luka, dan 6.999 orang mengungsi. Sebanyak 543 rumah rusak berat, 70 rumah rusak sedang dan 97 rumah rusak ringan.
 
Namun, sesuai kesepakatan dan rapat koordinasi, diputuskan tidak ada pembangunan hunian sementara (huntara) di Lampung Selatan melainkan pembangunan hunian tetap (huntap) untuk relokasi. 
 
"Sudah tersedia lahan seluas 2 hektare untuk pembangunan huntap," ujarnya.
 
Sementara itu, khusus di Kabupaten Pandeglang, berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Banten disepakati bahwa selesainya masa tanggap darurat pada 4 Januari 2019 dilanjutkan dengan periode transisi darurat menuju peralihan selama dua bulan yaitu 6 Januari 2019 hingga 6 Maret 2019.
 
"Selama masa transisi darurat ini akan dibangun hunian sementara (huntara)," katanya.
 
Sutopo menuturkan huntara dibangun untuk menampung pengungsi yang rumahnya rusak berat dan rusak ringan. Hunian sementara diperlukan untuk meminimalisir gejolak sosial dan mengantisipasi musim hujan agar pengungsi dapat lebih nyaman.
 
Diperlukan waktu selama dua bulan untuk membangun huntara sebelum dilakukan pembangunan hunian tetap yang waktunya lebih panjang. Pemkab Pandeglang akan mengajukan dana siap pakai ke BNPB untuk pembangunan huntara. Pengerjaan fisik huntara akan dilakukan oleh TNI.
 
"Untuk perbaikan rumah rusak ringan, Pemkab Pandeglang dan Banten akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan sedangkan untuk perbaikan rumah rusak berat dan rusak sedang akan diusulkan melalui hibah rehabilitasi dan rekonstruksi ke BNPB," katanya.
 
Di Kabupaten Pandeglang terdapat 296 orang meninggal dunia, 3 orang hilang, dan 7.972 orang mengungsi. Sebanyak 1.071 rumah rusak berat dan rusak sedang, dan 457 rumah rusak ringan.
 
Secara total, hingga Sabtu (5/1) jumlah korban tercatat 437 orang meninggal dunia, 9.061 orang luka, 10 orang hilang dan 16.198 orang mengungsi karena bencana tsunami di Selat Sunda itu. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1147 Kali
Berita Terkait

0 Comments