Nasional / Kesehatan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 04/01/2019 13:23 WIB

Pelayanan BPJS di RS Karya Medika II Dihentikan

RS Karya Medika II
RS Karya Medika II
TAMBUN SELATAN, DAKTA.COM - Pihak Rumah Sakit Karya Medika II yang berlokasi di Tambun Selatan mengeluarkan surat penghentian pelayanan seluruh pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
 
Pelayanan dihentikan mulai 1 Januari 2019, dan dikabarkan akan melayani kembali pertanggal 1 Februari mendatang.
 
Direktur RS Karya Medika II Tambun Selatan, dr Robinhood Damanik mengatakan manajemen telah menerima surat dari BPJS, di mana per 1 januari sudah tidak bisa melayani peserta BPJS, untuk itu pihaknya mengeluarkan surat penghentian pelayanan peserta BPJS.
 
"Namun setelah dikonformasi pelayanan peserta BPJS bisa dilanjutkan 1 Februari 2019," ucapnya, Jumat (4/1).
 
Ia mengaku, rumah sakit telah memenuhi pengecekan sarana prasarana dan SDM dan dinyatakan telah direkomendasikan oleh BPJS.
 
"Dengan adanya penghentian pelayanan BPJS, hal itu sangat merugikan pasien, selain itu karyawan dari rumah sakit juga menggunakan BPJS," katanya.
 
Robinhood menambahkan, untuk pasien yang masuk sebelum tanggal 1 Januari sampai sekarang masih ada, dan tetap kita lakukan perawatan, hanya saja mulai 1 Januari 2018 sudah tidak bisa menerima pasien.
 
Ia berharap, BPJS Kabupaten bermurah hati melihat antusias kesehatan dari masyarakat, jangan sampai pelayanan dibatasi tanggal 1 Februari, karena pasien BPJS rawat inap di rumah sakitnya mencapai 200-250 perbulan, rawat jalan rata-rata 2000 sampai 3000 perbulan, sejauh ini pembayaran BPJS lancar dan tidak ada masalah. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 5561 Kali
Berita Terkait

0 Comments