Jum'at, 04/01/2019 14:00 WIB
RS Hentikan Pelayanan, Ini Penjelasan BPJS Cikarang
CIKARANG, DAKTA.COM - Tiga rumah sakit di wilayah Kabupaten Bekasi, diantaranya RS Karya Medika II Tambun Selatan, RS Multazam Medika Jatimulya, dan RS Mitra Medika menghentikan pelayanan terhadap pasiennya yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) per tanggal 1 Januari 2019.
Dengan dihentikannya pelayanan pasien peserta BPJS Kesehatan, otomatis peserta tidak bisa mengakses pelayanan di rumah sakit tersebut.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Cabang BPJS Cikarang Kabupaten Bekasi, Nur Indah Yulianty mengatakan di tahun 2018 BPJS telah bekerja sama dengan 31 rumah sakit dan satu klinik utama, tetapi di tahun ini hanya 28 rumah sakit yang terus melanjutkan kerja sama, karena tiga rumah sakit tengah dalam proses melengkapi pembaruan dokumen dan persyaratan.
"Saya berharap, dalam prosesnya tiga rumah sakit itu segera melengkapi dokumen pembaruan persyaratan sehingga bisa bekerja sama kembali dengan BPJS Kesehatan," katanya, Jumat (4/1).
Indah juga tidak bisa menyebut dokumen apa saja yang perlu dilengkapi oleh ketiga rumah sakit itu karena tiap rumah sakit berbeda-beda.
Menurutnya, pembauruan kerja sama dilakukan setiap tahun, bahkan di awal Oktober pihaknya sudah menginformasikan hal itu ke rumah sakit yang menjadi mitra.
"Untuk pasien BPJS yang sudah terdaftar di tiga rumah sakit itu, pasien masih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di 28 rumah sakit lainnya di Kabupaten Bekasi," katanya.
Bahkan kedepan, akan ada penambahan beberapa rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Indah juga menampik, bahwa adanya utang yang dimiliki BPJS menyebabkan adanya pemutusan kerja sama dengan rumah sakit, hal itu murni karena ketiga rumah sakit tersebut belum melengkapi syarat administrasi dan dokumen.
Namun ia mengakui, BPJS Kesehatan cabang Cikarang masih memiliki utang klaim ke rumah sakit, dan belum membayarnya padahal sudah jatuh tempo, nantinya utang itu akan dibayarkan seiring dengan membaiknya keuangan BPJS. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
0 Comments