Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 03/01/2019 11:25 WIB

Wasekjen MUI: Potong Tangan Solusi Cegah Praktek Korupsi

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Tengku Zulkarnain
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Tengku Zulkarnain
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Tengku Zulkarnain mengatakan bahwa hukuman di Indonesia bagi para koruptor tidak tegas. Hal itu ia sampaikan terkait usulannya supaya para koruptor dihukum potong tangan.
 
"Banyak kasus korupsi belum separuh menjalankan hukuman kemudian remisi dan sudah keluar. Mereka di lapas juga bisa pesta-pesta," katanya ketika dihubungi Radio Dakta, Kamis (3/1).
 
Menurutnya, dengan hukuman memenjarakan koruptor hanya akan membuang-buang uang negara karena menanggung kehidupan mereka selama di lembaga pemasyarakatan (lapas) hingga miliaran.
 
"Hukuman memenjarakan mereka, sudah tidak efektif lagi, karena negara jadi miskin dengan menanggung hidup mereka. Lebih baik dipotong tangannya, dan uangnya bisa digunakan untuk pembangunan, sehingga kita tidak perlu berutang lagi," jelasnya.
 
Lebih lanjut, ia mengatakan, hukaman potong tangan yang sesuai syariat Islam bagi koruptor ini bisa menjadi solusi untuk mencegah praktek korupsi kembali muncul. 
 
Wacana penerapkan hukum potong tangan bagi koruptor ini masih terus dibahas oleh MUI bersama ormas Islam. Jika sudah selesai akan diajukan kepada DPR. 
 
"Kalau kita sudah bahas akan diajukan ke DPR, tinggal DPR yang mau atau tidak mengesankannya," pungkasnya. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1216 Kali
Berita Terkait

0 Comments