Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 03/01/2019 10:17 WIB

MUI: Potong Tangan Bagi Korupsi Membuat Efek Jera

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yunahar Ilyas
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yunahar Ilyas
JAKARTA, DAKTA.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan untuk memotong tangan bagi para koruptor untuk membersihkan efek jera kepada mereka.
 
"Ini Baru wacana, belum dibahas di komisi fatwa. Menurut pribadi saya hukum ini memberi efek jera dan akan efektif membuat orang takut," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yunahar Ilyas kepada Dakta, Rabu (2/1).
 
Menurutnya, hukum potong tangan bagi koruptor bisa saja diterapkan di Indonesia, seperti hukum perkawinan yang berdasarkan syariat Islam.
 
"Teori hukum Islam potong tangan mungkin saja diterapkan, seperti sudah ada UUD perkawinan dari hukum Islam. Ini perkara diterima atau tidak saja nantinya," ucapnya.
 
Ia menuturkan, hukuman itu pantas diterima oleh para koruptor karena hukum saat ini tidak ada efek jera bagi mereka, walaupun sudah masuk penjara hingga bertahun-tahun tetap saja banyak pejabat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
 
"Korupsi itu merusak ekonomi dan banyak hal dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam Al Qur'an juga sudah dijelaskan bahwa jika menegakan hukum tidak boleh ada rasa kasian," terangnya.
 
Usul MUI terkait hukuman potong tangan bagi para koruptor banyak menuai persetujuan. Masyarakat menilai sudah saatnya ada hukuman yang membuat efek jera dan tidak bermunculan para koruptor. **

 

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1913 Kali
Berita Terkait

0 Comments