Senin, 31/12/2018 15:08 WIB
Hari Kesembilan, Jumlah Korban Jiwa Tsunami Mencapai 437 Jiwa
BEKASI, DAKTA.COM - Hari kesembilan pasca kejadian gelombang tsunami yang menerjang kawasan Banten dan Lampung pada Sabtu (22/12) lalu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 437 orang meninggal dunia.
"Dari total 437 orang itu, sembilan jenazah diantaranya belum teridentifikasi. Sementara itu jumlah korban luka-luka sebanyak 14.059 orang, dan 33.721 lainnya masih berada di tempat pengungsian," ungkap Sutopo dalam konferensi persnya di Jakarta, Senin (31/12).
Sementara itu untuk data kerusakan sebanyak 2752 rumah, 92 penginapan, 510 kapal dan perahu, serta 147 kendaraan yang rusak berat.
Status Gunung Anak Krakatau, lanjut Sutopo, masih dalam status Siaga level III dan belum ada rencana untuk meningkatkan ke level awas, radius aman 5 km dari kawah gunung, dan aktivitas erupsi berangsur menurun.
"Erupsi Gunung Anak Krakatau saat ini lebih kecil justru dibandingkan erupsi serupa pada sekitar September-Oktober lalu, tetapi tidak sampai mengakibatkan gelombang tsunami," ungkapnya.
Sutopo menambahkan, pada tahun 2019 ancaman bencana masih tinggi yang sebagian besar diakibatkan karena pengaruh cuaca ekstrem.
"Sedangkan tahun 2018 ini adalah bencana paling besar yang menimbulkan korban meninggal dunia paling banyak yakni lebih dari 4.000 jiwa sejak tahun 2007 lalu," tutupnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments