Kaleidoskop 2018 /
Follow daktacom Like Like
Senin, 31/12/2018 13:22 WIB

Kaleidoskop 2018: Peristiwa Keislaman yang Menyita Perhatian Publik

Sukmawati bacakan puisi kontroversial
Sukmawati bacakan puisi kontroversial
DAKTA.COM - Tahun 2018 ini diwarnai perdebatan dan perselisihan yang membuat heboh publik, pasalnya kasus tersebut ada yang bertentangan dengan syariat Islam hingga isu-isu yang meresahkan Umat Islam. Berikut kejadian yang membuat kontroversi di tahun ini. 
 
1. Penganiayaan dan Persekusi Ulama
 
Kabar mengenai penganiayaan pengasuh pondok pesantren Al Hidayah di Cicalengka Kabupaten Bandung, KH Umar Basri, menghebohkan pemberitaan pada Sabtu, 27 Januari 2018 lalu. Tidak disangka, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan terduga pelaku kemungkinan mengalami gangguan jiwa karena mendapati sikap pelaku yang tidak konsisten ketika menjawab pertanyaan penyidik. 
 
Setelah kasus penganiayaan KH Umar Basri, kasus serupa menimpa Komandan Operasional Brigade Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Ustad Prawoto hingga meninggal dunia. Korban dianiaya oleh pelaku dengan menggunakan linggis di kediamannya, di Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Kamis, 1 Februari 2018 pagi.
 
Sementara itu, pada Senin 3 September 2018, UAS mengumumkan pembatalan agenda tausyiah di sejumlah wilayah melalui akun Instagram miliknya. Agenda ceramah mubalig kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) itu dinilai berpotensi merugikan kubu petahana Presiden Joko Widodo. Pemerintah dianggap membiarkan intimidasi dan ancaman bagi simbol moralis pada sosok UAS, sehingga bisa melukai wibawa pemerintah. 
 
Pembatalan agenda tausyiah di sejumlah tempat diantarnya di Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur terpaksa ia batalkan karena mendapat intimidasi.
 
2. Larangan Cadar di UIN Suka Yogyakarta
 
Larangan menggunakan cadar di institusi pendidikan kembali mengemuka. Kali ini terjadi di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta (UIN Suka Yogya). Rektor UIN Suka Yogya, Yudian Wahyudi, mengeluarkan surat keputusan untuk "membina" mahasiswa bercadar di kampusnya. Jika lebih dari tujuh kali kegiatan pembinaan, mahasiswa tetap tidak mau melepas cadarnya, maka mereka akan diminta mengundurkan diri.
 
Yudian mengatakan kalau mahasiswa bercadar ini patut diduga menganut Islam "yang berlawanan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Islam moderat di Indonesia." Katanya pula, "pembinaan" ini dilakukan dalam rangka menyelamatkan mereka dari ideologi yang tidak dipahami.
 
3. Puisi "Ibu Indonesia" Sukmawati Soekarnoputri
 
Putri Presiden Pertama RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, menjadi perbincangan ramai di media sosial, setelah membacakan puisi karyanya berjudul 'Ibu Indonesia' dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, pada Rabu, 28 Maret 2018. Dalam puisi itu, Sukmawati dinilai telah menyudutkan Islam, karena menyinggung kalimat syariat Islam, azan, cadar.  
 
Konferensi Pres Sukmawati terkait Puisi Ibu Indonesia di IFW 2018
 
Sejumlah pihak juga menyebut Sukmawati tidak seharusnya membandingkan konde serta suara azan dan kidung atau nyanyian. Sukmawati telah dilaporkan oleh advokat bernama Denny Adrian Kusdayat ke Polda Metro Jaya. Menurut Denny, yang dilakukan Sukmawati lebih parah daripada kasus penistaan agama yang menyeret Ahok ke penjara.
 
4. Dua Ratus Daftar Nama Mubaligh Rekomendasi Kemenag
 
Pada awal Ramadhan 1439 H, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan 200 daftar nama ulama atau mubalig yang direkomendasikan untuk mengisi pengajian atau tausiah, pada Jumat 18 Mei 2018. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap dengan 200 nama ulama atau mubalig itu bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses para penceramah yang dibutuhkan. Nyatanya, rilis 200 daftar nama mubalig ini menuai kritik karena dikhawatirkan akan timbul pertanyaan di kemudian hari dari umat mengenai mubalig tertentu yang tidak ikut dimasukkan. 
 
Menanggapi rilis 200 mubaligh ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi kemudian menjelaskan bahwa MUI memang sedang menggodok sertifikasi ulama atau mubaligh dan standardisasi dakwah seiring dengan adanya permintaan dari Kementerian Agama agar MUI memberikan rekomendasi mubaligh atau penceramah yang tidak terpapar paham radikalisme. 
 
5. Pembakaran Bendera Tauhid di HSN Oleh Oknum Banser 
 
Perayaan Hari Santri Nasional (HSN) ternodai dengan adanya aksi pembakaran bendera di Limbangan, Garut, yang menuai kontroversi. Ketua GP Ansor Jawa Barat, Deni Haedar, mengatakan bahwa dari persepsi Banser Garut, bendera tersebut merupakan atribut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan ada kalimat tauhidnya. Maka untuk menjaga kesuciannya, bendera itu dibakar daripada terinjak.
 
6. Penolakan PSI Terhadap Perda Syariah
 
Sikap penolakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) atas diberlakukannya Peraturan daerah (Perda) Syariah maupun Injil di beberapa daerah menuai kecaman. Pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Novel Bamukmin, bahkan menuding jika partai yang baru berumur 4 tahun itu anti-pancasila. Tidak hanya itu, Anggota Komisi II DPR RI Sutriyono menyatakan gagasan untuk menolak Perda berdasarkan agama bertentangan dengan konstitusi
 
7. BIN Sampaikan 41 Masjid Terpapar Radikal
 
BIN menyampaikan sebanyak 41 dari 100 masjid yang ada di lingkungan kementerian, lembaga, dan BUMN, terpapar radikalisme. Jubir Kepala BIN Wawan Hari Purwanto, menjelaskan hal tersebut disimpulkan berdasarkan hasil survei P3M NU yang hasilnya disampaikan kepada BIN sebagai early warning dan ditindaklanjuti dengan pendalaman dan penelitian lanjutan oleh BIN. 
 
Wawan menyatakan, keberadaan masjid perlu dijaga dari segala upaya penyebaran kebencian. Lebih lanjut, dalam mencegah tersebarnya paham radikalisme juga dilakukan pemberdayaan da'i agar menyampaikan ceramah yang menyejukan. **

 

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 775 Kali
Berita Terkait

0 Comments