Catatan Akhir Pekan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 28/12/2018 08:57 WIB

Fenomena Tsunami Langka di Selat Sunda

Wilayah yang rata dengan tanah akibat diterjang tsunami
Wilayah yang rata dengan tanah akibat diterjang tsunami
DAKTA.COM - Pengamat Kebijakan Publik, Burhanudin Faturahman
 
Hiruk-pikuk kegiatan akhir tahun yang seharusnya penuh rasa bahagia justru menjadi kisah memilukan bagi kita. Baru-baru ini peristiwa bencana alam tsunami terjadi di perairan Selat Sunda yang menerjang pesisir Banten dan Lampung pada Sabtu tanggal 22 Desember 2018. Yang mengherankan, semua pihak terkejut karena tsunami datang secara tiba-tiba tanpa didahului gempa.
 
Sehingga masyarakat yang beraktivitas di sekitar pesisir tetap “enjoy” menjalani aktivitas tanpa rasa khawatir sedikitpun. Lantas yang menjadi pertanyaan mengapa masyarakat tetap beraktivitas di pesisir saat tsunami tiba? Bukankah jika tsunami datang, kita lari menghindar untuk menyelamatkan diri. Pertanyaan yang mengusik selanjutnya yaitu apakah sistem peringatan dini tsunami tidak berjalan?
 
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, diperlukan analogi terhadap kewaspadaan masyarakat dan sistem peringatan dini tsunami. Kedua pertanyaan tersebut saling terkait karena argumen yang dibangun merujuk pada kewaspadaan masyarakat terhadap tsunami meningkat karena berjalannya sistem peringatan dini tsunami.
 
Hal ini sudah lazim terjadi karena pada umumnya bencana alam tsunami pasti didahului oleh gempa, gempa yang dimaksud adalah gempa tektonik sekurang-kurangnya 6,5 SR. Fenomena tsunami tanpa didahului gempa inilah yang tidak pernah dialami oleh masyarakat dan pemerintah di sekitaran selat sunda.
 
Maka sudah bisa dipastikan fenomena tsunami langka ini membuat sistem peringatan dini tsunami tersebut tidak ada dan ketiadaan peringatan dini tersebut membuat masyarakat tetap enjoy beraktivitas di wilayah pesisir yang akhirnya memakan korban jiwa.
 
Tsunami langka ini menurut BNPB tidak disebabkan gempa bumi, melainkan dipicu aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau. Sedangkan peringatan dini tsunami di Selat Sunda tidak ada karena alat yang dimiliki oleh BMKG saat ini hanya untuk melaporkan peringatan dini alias early warning system untuk tsunami yang diakibatkan gempa tektonik saja.
 
Tsunami di Banten dan Lampung diakibatkan oleh longsoran erupsi Gunung Anak Krakatau dan saat ini belum ada alatnya. Sebenarnya, aktivitas vulkanik di Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi pada hari jumatnya berpotensi menimbulkan gelombang tinggi di sekitaran perairan Selat Sunda telah diumumkan melalui pers oleh BMKG.
 
Nah, bukankah peringatan dari BMKG tersebut merupakan salah satu peringatan dini jika bencana akan terjadi? Terdapat semacam insting yang perlu dibangun bahwa letusan gunung berapi di laut sarat dengan tsunami.
 
Tapi nampaknya kita semua abai. Tafsiran ini tergantung masing-masing individu memaknai sikap waspada terhadap bencana alam. Terlebih lagi kita tak pantas menyalahkan tsunami yang menelan korban jiwa tapi kita malah membangun peradaban di wilayah rawan bencana.
 
Paradoks ini hendaknya dimaknai sebagai pembangunan masyarakat yang tangguh bencana dibarengi dengan kebijakan yang bersinergi dengan penanggulangan bencana alam. Sudah umum kita temui bahwa industrialisasi kawasan pesisir justru meniadakan program penanggulangan bencana.
 
Dalam hal ini kita lebih menyetujui penanggulangan bencana alam berfokus pada aspek mitigasi dan kesiapsiagaan bencana. Aspek tersebut termasuk tindakan pra bencana yang telah diatur dalam UU 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana alam. Pasca tsunami Aceh tahun 2004 silam paradigma penanggulangan bencana di Indonesia menekankan pada aspek mitigasi yaitu pengurangan resiko bencana. Namun sampai saat ini, nuansa kebijakan menanggapi bencana alam masih dipandang sebagai accident saja.
 
Tragedi tsunami Banten dan Lampung telah mengajarkan bahwa tsunami terjadi bisa dari erupsi gunung berapi di laut. Selain perbaikan kebijakan pengadaan alat pendeteksi yang sifatnya teknis, diperlukan grand desain program penanggulangan bencana alam antar pemerintah daerah kawasan gunung krakatau di sekitaran perairan sunda.
 
Kerja sama antar pemerintah daerah harus benar-benar memandang (mindset) bahwa kawasan gunung berapi krakatau sangat rawan bencana mulai dari gempa erupsi, gempa tektonik pada umumnya, awan panas akibat letusan gunung berapi dan tsunami. Mengapa yang pertama kali harus membangun mindset? Mindset ini membentuk sebuah konstruksi sosial (Smith dan Larimer, 2010) yang diharapkan mampu mengisi setiap agenda kebijakan, perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan kebijakan.
 
Pada tataran empiris, penerapan sinergitas kebijakan ini diwujudkan dengan menentukan zonasi rawan bencana tsunami. Zonasi ini diperuntukkan bagi penanaman vegetasi alami dan struktur bangunan untuk mengurangi resiko tsunami. Maka konsekuensi logisnya zonasi tersebut khusus diperuntukkan dan difasilitasi melalui anggaran secara proporsional. Terlebih diperlukan tempat relokasi untuk para pengungsi. Hal ini berkaitan dengan kesiapsiagaan bencana. Implementasi ini serasa sulit jika tidak ada political will pada agenda kebijakan.
 
Berbagai pihak nampaknya ragu ketika pembangunan berbasis pada kebencanaan akan memberikan manfaat. Berbagai rencana pembangunan di tingkat daerah lebih memprioritaskan agenda ekonomi daripada agenda kebencanaan. Ekonomi dipandang lebih penting dari pada sekedar semisal membangun tanggul atau kanal tsunami.
 
Sehingga mindset yang tertanam program antisipasi bencana tersebut adalah nilai ekonomisnya bukan pada manfaat pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat jika terjadi bencana alam. Alhasil industrilasisasi di kawasan rawan bencana lebih menggiurkan semata-mata demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah daripada mitigasi bencana yang bersifat preventif-reduktif. Padahal jika tejadi bencana alam tsunami di pesisir toh yang dirugikan juga masyarakat.
 
Betapa sulitnya mewujudkan sikap pro penanggulangan bencana dari level pemerintah hingga level masyarakat jika kondisi sekarang memang begitu adanya. Sebagai orang yang mampu menggunakan rasio maka kesiapan dan kesadaran tersebut mutlak diciptakan mulai dari diri sendiri. Apakah kita harus menunggu negara kita porak-poranda akibat bencana alam kemudian kita baru sadar bahwa kebijakan penanggulangan bencana alam memang penting? Kita jelas tidak mengharapkan kondisi tersebut bukan? **
Editor :
Sumber : Burhanudin Faturahman
- Dilihat 2174 Kali
Berita Terkait

0 Comments