Satu Orang Hilang di Desa Cigorondong Ditemukan Meninggal Dunia
PANDEGLANG, DAKTA.COM - Satu warga Desa Cigorondong Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang, Banten atas nama Viki Arif Yanto (31) yang dinyatakan hilang sejak bencana tsunami pada Sabtu (22/12) pekan lalu, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Jenazah Viki ditemukan tersangkut di salah satu saluran air irigasi tambak udang tidak jauh dari kediamannya, yang berhadapan langsung dengan laut lepas.
Menurut penuturan dari kakak kandung Viki bernama Fahrul Ardiansyah menjelaskan bahwa pada saat kejadian bencana tsunami, adiknya sedang melaut untuk mencari ikan.
"Sebelumnya kami sudah menyisir tepi pantai, tapi kemarin kami curiga ada bau busuk di sekitar saluran ini," ungkap Fahrul kepada Dakta pada Sabtu (30/12).
Fahrul meyakini jenazah yang ditemukan oleh relawan WMI di saluran air tersebut adalah adiknya yang telah hilang sejak sepekan lalu.
"Ya, benar itu dia sangat identik dari bajunya yang dipakai sejak meninggalkan rumah. Perawakannya juga sama persis dengan adik saya," imbuhnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari posko bantuan logistik Desa Cigorondong, terdapat dua orang yang dinyatakan hilang, satu orang meninggal dunia, dan sembilan orang luka-luka.
Sementara itu, sebanyak 524 kepala keluarga masih berada di tempat pengungsian hingga saat ini. 46 rumah rusak berat dan 11 rumah lainnya rusak ringan. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments