Kamis, 27/12/2018 11:26 WIB
Perpres 82 Tahun 2018 Sempurnakan Payung Hukum JKN - KIS
BEKASI, DAKTA.COM - Menuju akhir tahun 2018, kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 tahun 2018 membawa angin segar bagi implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS).
Kepala Cabang BPJS kesehatan Bekasi, Siti Faridah Hanoum mengatakan Perpres ini menjabarkan beberapa penyesuaian aturan di sejumlah aspek.
"Diantaranya aturan dalam pendaftaran bayi baru lahir. Dalam Perpres tersebut, bayi peserta JKN - KIS wajib didaftarakan ke BPJS kesehatan paling lama 28 hari sejak dilahirkan," kata Hanoum kepada Dakta, Kamis (27/12).
Ia menjelaskan, aturan ini berlaku tiga bulan sejak Perpres tersebut diundangkan. Jika sudah didaftarkan dan iurannya sudah dibayarkan maka bayi tersebut berhak memperoleh jaminan pelayanan kesehatan sesuai prosedur dan ketentuan berlaku.
"Khusus untuk bayi yang dilahirkan dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) maka secara otomatis status kepersertannya mengikuti orang tuanya sebagai peserta PBI," jelas Hanoum.
Sementara itu, Hanoum mengatakan untuk bayi yang dilahirkan bukan dari peserta JKN - KIS maka diberlakukan ketentuan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBUP) pada umumnya, yaitu proses verifikasi pendaftarannya memerlukan 14 hari kelender.
"Setelah melewati rentang waktu itu, iurannya baru bisa dibayarkan," ujarnya.
Ia berharap, agar para orang tua untuk segera mendaftarakan diri dan keluarganya menjadi peserta JKN - KIS agar proses pendataran dan penjaminan sang bayi lebih praktis. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Muslimat NU Kota Bekasi Bersama PW Muslimat Jabar, Gelar Cek Kesehatan Gratis di Pesantren Annur
- Sering Dikira Sehat, Dokter Ingatkan Minyak Goreng Ini Bisa Picu Penyakit Jantung
- Jamaah Haji Pulang Diimbau Waspada Covid-19, Prokes Jangan Kendor
- BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025
- Penanganan Trauma Cepat dan Tepat, Kunci Kesembuhan Pasien
- Siloam Hospital Lippo Cikarang Hadirkan Layanan Endoskopi Berteknologi Canggih
- Mitra Keluarga Bekasi Timur Gelar Acara Teman Sehat untuk Peringati Hari Kanker Sedunia
- Gelar Erfest 2025, Eating Reorder Promosikan Perubahan Pola Pikir dan Makan Demi Gaya Hidup Sehat
- PT Siloam International Hospitals Tbk Umumkan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Baru
- Waspdai Penyakit TB. Ini Penjelasan Dokter Eka Hospital Bekasi
- Siloam Hospitals Mampang Gelar Bincang Sehat: Penanganan Komprehensif Orthopedi dan Ekstremitas Atas dan Bawah
- Peran Jantung dalam Kesehatan Tubuh dan Penanganan Penyakit Kardiovaskular di Siloam Hospitals Lippo Cikarang
- Siloam Hospital Lippo Village Gelar Acara Strength in Style untuk Dukung Penyintas Kanker
- Mochtar Riady Resmikan Nano Device Laboratory di FTUI, Dorong Pengembangan Industri Chip dan Teknologi Nano di Indonesia
- AKSI RELAWAN MANDIRI DAN IPB UNIVERSITY SEDIAKAN LAYANAN KESEHATAN DAN PENGOBATAN GRATIS BAGI WARGA CILEUKSA, BOGOR
0 Comments