Rabu, 26/12/2018 14:53 WIB
H+4, Jumlah Korban Jiwa Tsunami 430 Orang, 159 Dinyatakan Hilang
JAKARTA, DAKTA.COM - Hingga hari keempat pasca bencana tsunami di kawasan Banten dan Lampung, BNPB merilis data baru jumlah korban. Sebanyak 430 orang meninggal dunia, 1.495 luka-luka, 159 hilang, dan lebih dari 21.000 warga mengungsi akibat bencana tersebut.
Dalam konferensi persnya, Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Sutopo Purwonugroho menyatakan jumlah tersebut masih akan terus berubah setiap harinya.
"Tadi kami menerima kabar adanya penurunan data korban jiwa di Kabupaten Serang karena tercatat ganda. Dadah terdampak paling parah masih di Pandeglang yakni 290 orang tewas, 1.143 luka-luka, 77 orang hilang, dan 17.477 orang mengungsi," papar Sutopo pada Rabu (26/12).
Sutopo menyampaikan, distribusi bantuan logistik bagi para korban sudah mereka kerahkan melalui jalur darat, laut, dan udara dengan dibantu sejumlah pihak.
"Jalur bantuan lewat darat masih mengalami kendala karena banyaknya jalanan rusak akibat terjangan gelombang tsunami dan kendala cuaca," ungkap Sutopo.
Sutopo juga menjelaskan alat deteksi dini tsunami (Buoy) sejak tahun 2012 sudah mulai rusak sehingga menyulitkan BMKG untuk memastikan kenaikan gelombang laut akibat tsunami.
"Masalah deteksi dini tsunami yang paling mendasar adalah komponen Mitigasi yang sangat kurang seperti alat dan jalur evakuasi," tutupnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments