Rabu, 26/12/2018 11:58 WIB
Polda Banten: 234 Korban Meninggal di RS Umum Pandeglang
BANTEN, DAKTA.COM - Memasuki hari keempat sejak musibah bencana tsunami Selat Sunda pada Sabtu (22/12), hingga kini proses pencarian korban masih terus dilakukan.
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi mengatakan Polda Banten terus berupaya melakukan proses evakuasi sekaligus penyelamatan korban tsunami Banten dengan menggelar Operasi Kemanusiaan.
"Update data dari 25 Desember 2018 pukul 16.30 WIB jumlah korban meninggal dunia yang terdata di RS Umum Pandeglang oleh tim DVI Mabes Polri sebanyak 234 orang," ungkapnya ketika dihubungi Dakta, Rabu (26/12).
Ia menuturkan, dari data tersebut sudah teridentifikasi sebanyak 208 orang dan sudah diambil oleh pihak keluarga sebanyak 205 orang. Dan yang belum diambil pihak keluarga tersisa tiga orang. Sedangkan korban yang belum teridentifikasi dan sedang dalam proses penelitian DVI berejumlah 26 orang.
"Semua korban tersebut berada di ruangan desentralisasi di rumah sakit umum Pandeglang," ujarnya.
Menurutnya, kesulitan dari identifikasi korban karena tidak adanya identitas yang menempel pada diri korban.
"Kendalanya tidak ada identitas yang melekat di diri korban seperti KTP atau SIM. Ciri-ciri khas seperti luka dan sidik jari yang sudah rusak juga menjadi kendala identifikasi," ungkapnya.
Pihaknya hingga kini masih akan terus meng-update informasi terkait kelebihan tsunami setiap pukul 08.00-16.30. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments