Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 26/12/2018 09:37 WIB

Pemkab Bekasi Tambah Kuota Penerima Bantuan Dana Hibah

Ilustrasi Marbot Masjid
Ilustrasi Marbot Masjid
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menambah kuota penerima bantuan dana hibah bagi imam marbot, amil jenazah, dan guru majelis taklim di tahun 2019.
 
Kepala Bagian Administrasi Kesra Pemkab Bekasi, Iyan Priyatna mengatakan program bantuan hibah bagi imam marbot, amil jenazah, dan guru majelis taklim akan dilanjutkan dan kuotanya akan bertambah.
 
Pada tahun ini untuk jumlah penerimanya, imam marbot masjid diberikan bagi 2.638 orang, amil jenazah diberikan bagi 23.60 orang, dan bagi guru majelis taklim diberikan bagi 1.272 orang.
 
"Tahun 2019, kuotanya bertambah sebanyak 500 orang, tetapi untuk jumlah bantuannya sama dengan tahun sebelumnya yang berjumlah Rp200 ribu perbulannya," kata Iyan kepada Dakta, Rabu (26/12).
 
Iyan menambahkan, penyaluran dana hibah bagi mereka disalurkan per tiga bulan sekali, anggarannya pun langsung masuk ke rekening mereka.
 
"Pemberian dana hibah ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Bekasi di bidang keagamaan dan akan terus disalurkan," tutupnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1520 Kali
Berita Terkait

0 Comments