Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 24/12/2018 11:42 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Kembali Musnahkan Miras dan Narkotika

Pemusnahan narkotika hasi operasi selama tahun 2018
Pemusnahan narkotika hasi operasi selama tahun 2018
BEKASI, DAKTA.COM - Polres Metro Bekasi Kota kembali memusnahkan puluhan kilogram barang bukti narkotika hasil operasi dari bulan Januari-Desember 2018. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengatakan bahwa adanya kenaikan jumlah konsumsi minuman keras selama 2018, meskipun ada penurunan jumlah narkotika. 
 
"Pemusnaahan barang bukti tidak secara keseluruhan karena sebagian dimusnahkan di Polda Metro Jaya, sebagian disisihkan untuk pembuktian pengadilan. Pemusnahan hari ini ada 15 ribu liter untuk minuman keras berbagai merk, ektasi sebanyak 1.500 butir, sabu-sabu 15 kg, dan ganja 11 kg," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Indarto, Senin (24/12).
 
Pemusnahan miras oleh Polres Metro Bekasi Kota
 
Menurutnya, temuan terbanyak pada 2018 minuman jenis ciu hasil operasi tiga bulan lalu yang merupakan home industri dari wilayah Kecamatan Bekasi Timur. Giat operasi miras dilakukan selama ini bekerja sama dengan para tokoh masyarakat, Kodim 0507 Bekasi, dan jajaran lainya yang bertekad bersama mengurangi narkotika dan miras.
 
"Kami yakin upaya pecegahan ini harus simultan baik preventif dan resperensif. Pencegahan dilakukan paling efektif dari lingkungan keluarga, sekolah, orang tua, dan media. Kampanye anti narkoba dan miras juga harus terus digelorakan," tambah Indarto. 
 
Data yang ada, lanjutnya, obat-obatan keras juga saat ini banyak dijumpai di kalangan masyarakat seperti megadon dan nipam yang harganya lebih murah, karena itu Polres Metro Bekasi Kota juga menggalakan operasi toko obat terlarang . 
 
"Dari kasus yang ada hukuman seumur hidup dan mati juga dijatuhkan. Ada penurunan narkotikanya tapi mirasnya bertambah. Temuan baru juga adanya perkelahian pelajar selama ini dipicu akibat miras bahkan ada 11 orang meninggal akibat miras tahun 2018," katanya. 
 
Indarto mengimbau jika ada kejadian penggunaan narkoba, miras atau bahkan pembuatan miras oplosan segera melaporkan kepada pihak kepolisian dan jangan main hakim sendiri. 
 
"Jika ada laporan kita lakukan penindakan langsung ke lapangan. Untuk nilai dari peredaran narkoba di Kota Bekasi sekitar 15 ribu butir ektasi per satu butir nilainya 200 sampai 500 ribu an. Sabu satu paket 1 juta rupiah lebih," ungkapnya.
 
Kasus pengungkapan peredaran miras dan narkotika ini melibatkan berbagai tersangka selama satu tahun. Pada giat pemusnahan di plaza Polres Metro Bekasi Kota hari ini tampak hadir Ketua MUI, Kalangan Ormas, Tokoh Agama Dandim, Kajari, Pengadilan serta unsur lain seperti Kominda . 
 
"Prediksi adanya kenaikan pengguna miras sekitar 15 persen. Temuan dari anggota yang operasi di lapangan. Wilayah peredaran miras tertinggi di wilayah Polsek Timur dan Polsek Pondok Gede, ada juga di Wilayah Polsek Jatiasih," ungkap Indarto menerangkan. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1426 Kali
Berita Terkait

0 Comments