Jum'at, 21/12/2018 10:43 WIB
ICMI Minta Pemerintah Amblil Langkah Diplomatik Atas Muslim Uighur
JAKARTA, DAKTA.COM - Menyikapi perkembangan terkini terkait kondisi yang dialami saudara-saudara Muslim, suku Uighur, di Provinsi Xinjiang, Tiongkok, Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI)mengutuk keras kekejaman dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Muslim Uighur dan meminta segera dihentikan.
"Kami meminta kepada Pemerintah Indonesia, Organisasi Konferensi Islam/ Organization ofthe Islamic Conference (OKI), dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk mengambil langkah langkah diplomatik mengatasi masalah di Xinjiang ini," kata Ketua Umum ICMI Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH, dalam keteranngannya yang diterima Dakta, Jumat (21/12).
ICMI juga mendesak Duta Besar Negara Tiongkok untuk Indonesia agar memberikan keterangan sejelasnya kepada warga negara Indonesia tentang kondisi yang sebenarnya sedang terjadi di Xinjiang.
"Kami mengimbau seluruh organisasi lintas agama di Indonesia untuk bersama atas nama HAM membela Muslim Uighur yang mengalami tekanan dari Pemerintah Tiongkok meninjau kembali kerja sama strategi antara Indonesia dengan Tiongkok sebelum Tiongkok berhasil menyelesaikan masalah yang dialami saudara saudara muslim kita di Xinjiang," pungkasnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments