Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 21/12/2018 08:25 WIB

Mertua Anggap Persoalan Hukum Neneng Musibah Luar Biasa

Mertua dari Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin, Saleh Manaf
Mertua dari Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin, Saleh Manaf
CIKARANG, DAKTA.COM - Mertua dari Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin tersangka kasus suap Meikarta, Saleh Manaf menganggap persoalan hukum yang menimpa menantunya itu sebagai musibah yang luar biasa.
 
Saleh Manaf ditemui seusai menghadiri rapat paripurna pergantian antar waktu anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) mengatakan bahwa tertangkapnya Neneng oleh KPK menjadi pembelajaran karena merupakan ujian dari Allah.
 
Sebelum Neneng ditangkap KPK, Saleh Manaf mengaku seringkali menasihatinya. Termasuk dalam menjalankan roda pemerintahan karena memiliki pengalaman sebagai Bupati Bekasi.
 
"Namun, nasihat yang diberikan dianggap sudah tidak sesuai dengan zaman saat ini," ungkap Saleh, Kamis (21/12).
 
Sebagai orang tua, Saleh Manaf merasa sedih karena menantunya tersebut ditangkap KPK terkait kasus suap Meikarta. Seharusnya, masalah tersebut bisa dihindari.
 
"Sebagai kepala daerah ada seninya dalam menjalankan roda pemerintahan. Keberhasilan dalam pemerintahan bisa diraih jika menjalankannya dengan lurus," ucapnya.
 
Sebagai keluarga, pihaknya sudah menjenguk neneng dua kali yang saat ini tengah ditahan oleh KPK, dan menyebut cucu yang berada di dalam kandungan Neneng, kondisinya sehat.
 
Seperti diketahui, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin ditangkap KPK pada Oktober 2018 lalu. Ia diduga terlibat kasus suap izin pembangunan Meikarta tahap 1 senilai Rp13 Milyar.
 
Neneng saat ini ditahan di rutan KPK di Jakarta Selatan. Selain Neneng, tiga kepala dinas, beberapa pejabat Kabupaten Bekasi serta dari pihak Lippo Grup juga ditangkap KPK. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1759 Kali
Berita Terkait

0 Comments